Advertisement
BPJS KETENAGAKERJAAN : Hore! Program DP Perumahan Tunggu Juknis Turun
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan memberi kesempatan kepada peserta memiliki rumah.
Harianjogja.com, JOGJA -- Program pinjaman uang muka perumahan dari BPJS Ketenagakerjaan masih menanti diterbitkannya petunjuk teknis (Juknis). Program ini menjadi layanan tambahan bagi peserta jaminan sosial tenaga kerja yang membutuhkan perumahan.
Advertisement
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang DIY, Ainul Kholid mengungkapkan, program ini secara umum tidak jauh berbeda dengan program uang muka perumahan saat masih menjadi PT Jamsostek. Kendati demikian, program ini masuh cukup baru setelah diterbitkannya payung hukum Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 35/2016.
"Pekerja yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki kesempatan untuk memperoleh rumah dengan dapat mengakses program ini. Asalkan, itu merupakan rumah pertama," ujar Ainul saat ditemui Harianjogja.com di ruang kerjanya, Selasa (28/2/2017).
Hingga saat ini, kata Ainul, sosialisasi kepada peserta terkait layanan tambahan ini masih belum dilakukan. Dia mengakui, peserta BPJS Ketenagakerjaan masih belum memahami adanya program uang muka perumahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





