Advertisement

PENAMBANGAN PASIR PROGO : Gejolak Muncul Lagi, Kini di Babakan

Arief Junianto
Senin, 03 April 2017 - 10:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
PENAMBANGAN PASIR PROGO : Gejolak Muncul Lagi, Kini di Babakan Aktivitas penambangan pasir secara manual yang dilakukan di titik penambangan Dusun Babakan Desa Poncosari, Srandakan, Minggu (2/4/2017). (Arief Junianto/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

 

Sejauh ini belum ada satu pun warga sekitar lokasi yang memberikan izin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL -- Kawasan tambang pasir di Sungai Progo kembali bergejolak. Kali ini konflik kembali terjadi di salah satu titik penambangan, tepatnya di Dusun Babakan, Desa Poncosari, Srandakan.

Baca juga : http://m.solopos.com/2017/04/02/penambangan-pasir-kembali-bergolak-dua-kelompok-penambang-progo-diprotes-806777">PENAMBANGAN PASIR : Kembali Bergolak, Dua Kelompok Penambang Progo Diprotes

Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY kepada dua kelompok penambang diprotes para penambang lainnya. Mereka menilai, WIUP itu cacat hukum, pasalnya sampai sejauh ini belum ada satu pun warga sekitar lokasi yang memberikan izin kepada dua kelompok asal Kulonprogo tersebut.

Pada prinsipnya, Sekretaris Kelompok Penambang Progo (KPP) Yunianto mengaku pihaknya tak anti dengan penambangan modern. KPP menurut dia, tetap menyerahkan keputusan warga dari masing-masing titik lokasi. Hanya saja, seluruh penambang di aliran Sungai Progo berharap kepada pemerintah, bilamana satu kawasan sudah ada aktivitas penambang rakyat hendaknya ditetapkan sebagai wilayah penambang rakyat (WPR) supaya tak menimbulkan persoalan.

Terpisah, Sementara itu, Ansori, salah satu warga Dusun Sawahan mengakui, rencana penambangan menggunakan alat berat yang akan melewati daerahnya itu juga belum ada sosialisasi. Warga di daerahnya terutama yang menjadi penambang tradisional diyakininya bakal tetap menolak adanya rencana penambangan menggunakan alat berat tersebut.

"Warga tidak setuju, kalau disetujui nanti jadi konflik kulon kali [sisi barat sungai, Dusun Sawahan] dengan wetan kali [sisi timur sungai, Dusun Babakan]," ucapnya, Sabtu (1/4/2017)

Selain itu, ia pun sangsi terhadap keberadaan dua kelompok yang mendapatkan izin WIUP tersebut. Sebagai penambang pasir Sungai Progo yang sudah aktif sejak turun temurun, ia pun mengaku belum pernah mendengar nama kedua kelompok tersebut.

“Kalau nama orangnya saya kenal. Tapi kalau kelompoknya kok saya rasa tidak ada. Kalaupun ada berarti masih baru. Itulah sebabnya, jika memang itu kelompok baru, harusnya kan ya komunikasi dengan penambang-penambang yang sudah lebih dulu ada,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement