Asbanda Dorong BPD Optimalkan SIPD-RI dan Siskeudes-Link
Asbanda dan Bank Papua menggelar Seminar Nasional di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Papua, Kamis (24/4/2025).
Aktivitas penambangan pasir secara manual yang dilakukan di titik penambangan Dusun Babakan Desa Poncosari, Srandakan, Minggu (2/4/2017). (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)
Sejauh ini belum ada satu pun warga sekitar lokasi yang memberikan izin
Harianjogja.com, BANTUL -- Kawasan tambang pasir di Sungai Progo kembali bergejolak. Kali ini konflik kembali terjadi di salah satu titik penambangan, tepatnya di Dusun Babakan, Desa Poncosari, Srandakan.
Baca juga : http://m.solopos.com/2017/04/02/penambangan-pasir-kembali-bergolak-dua-kelompok-penambang-progo-diprotes-806777">PENAMBANGAN PASIR : Kembali Bergolak, Dua Kelompok Penambang Progo Diprotes
Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP-ESDM) DIY kepada dua kelompok penambang diprotes para penambang lainnya. Mereka menilai, WIUP itu cacat hukum, pasalnya sampai sejauh ini belum ada satu pun warga sekitar lokasi yang memberikan izin kepada dua kelompok asal Kulonprogo tersebut.
Pada prinsipnya, Sekretaris Kelompok Penambang Progo (KPP) Yunianto mengaku pihaknya tak anti dengan penambangan modern. KPP menurut dia, tetap menyerahkan keputusan warga dari masing-masing titik lokasi. Hanya saja, seluruh penambang di aliran Sungai Progo berharap kepada pemerintah, bilamana satu kawasan sudah ada aktivitas penambang rakyat hendaknya ditetapkan sebagai wilayah penambang rakyat (WPR) supaya tak menimbulkan persoalan.
Terpisah, Sementara itu, Ansori, salah satu warga Dusun Sawahan mengakui, rencana penambangan menggunakan alat berat yang akan melewati daerahnya itu juga belum ada sosialisasi. Warga di daerahnya terutama yang menjadi penambang tradisional diyakininya bakal tetap menolak adanya rencana penambangan menggunakan alat berat tersebut.
"Warga tidak setuju, kalau disetujui nanti jadi konflik kulon kali [sisi barat sungai, Dusun Sawahan] dengan wetan kali [sisi timur sungai, Dusun Babakan]," ucapnya, Sabtu (1/4/2017)
Selain itu, ia pun sangsi terhadap keberadaan dua kelompok yang mendapatkan izin WIUP tersebut. Sebagai penambang pasir Sungai Progo yang sudah aktif sejak turun temurun, ia pun mengaku belum pernah mendengar nama kedua kelompok tersebut.
“Kalau nama orangnya saya kenal. Tapi kalau kelompoknya kok saya rasa tidak ada. Kalaupun ada berarti masih baru. Itulah sebabnya, jika memang itu kelompok baru, harusnya kan ya komunikasi dengan penambang-penambang yang sudah lebih dulu ada,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Asbanda dan Bank Papua menggelar Seminar Nasional di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Papua, Kamis (24/4/2025).
FIFA masih buntu menjual hak siar Piala Dunia 2026 di India dan Tiongkok meski harga sudah diturunkan drastis.
CEO Aprilia memastikan Jorge Martin akan hengkang akhir MotoGP 2026 meski tampil impresif dan bersaing di papan atas klasemen.
Timnas Futsal Indonesia tampil di Copa Del Mundo 2026 Brasil dan akan menghadapi Brasil, Jepang, Prancis, hingga Kazakhstan.
Ramadhan Sananta resmi dilepas DPMM FC. Rumor kepindahan striker Timnas Indonesia ke Persebaya Surabaya mulai menguat.
DP3AP2KB Sleman mendampingi ibu bayi dalam kasus penitipan anak di Pakem dan menyiapkan pembinaan bagi bidan.