Bayi Evakuasi di Sleman Alami Jaundice Kelainan Jantung dan Hernia
Tiga bayi hasil evakuasi di Pakem, Sleman, jalani perawatan intensif di RSUD Sleman akibat kelainan jantung, hernia, dan jaundice. Simak penjelasan medis lengka
Kantor BPJS Kesehatan. - Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Sekitar 34.143 warga Kabupaten Sleman mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan pada segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Penonaktifan ini membuat sejumlah warga mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Sleman sejak Senin (2/2/2026) untuk menanyakan prosedur reaktivasi.
Plt. Kepala Dinsos Sleman, Sigit Indarto, menjelaskan penonaktifan dilakukan sesuai Keputusan Menteri Sosial nomor 03/HUK/2026 tertanggal 4 Februari 2026. Surat ini memuat empat poin utama, yakni perubahan basis penerima, penyesuaian kuota kabupaten/kota, peluang reaktivasi bersyarat, dan kewajiban pemutakhiran data.
Peserta PBI JK yang berada pada desil 0 dan desil 6–10 digantikan oleh masyarakat pada desil 1–5. Pergantian ini menyesuaikan kuota daerah dan hasil pemeringkatan data kesejahteraan, sekaligus memastikan bantuan iuran kesehatan tepat sasaran bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.
Bagi peserta yang digantikan, reaktivasi bersyarat bisa diajukan apabila memenuhi kriteria sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin serta memiliki kondisi kesehatan kritis, seperti penyakit kronis, katastropik, atau darurat medis yang membahayakan jiwa. Proses reaktivasi harus melalui verifikasi dan validasi Dinas Sosial setempat.
Pengusulan reaktivasi dapat dilakukan melalui menu PBI JK di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), dengan tetap memperhatikan kuota yang tersedia. Sementara warga dengan NIK nonaktif karena belum melakukan perekaman KTP elektronik disarankan segera melakukan perekaman di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikcapil) setempat.
Sigit menambahkan, pemutakhiran data peserta yang direaktivasi wajib dilakukan maksimal dua periode pemutakhiran DTSEN setelah kepesertaan diaktifkan. Jika tidak, kepesertaan PBI JK akan dihapus pada periode berikutnya.
Seorang warga asal Kapanewon Godean, Agung, sempat mengurus penonaktifan PBI JK milik ayahnya di Dinsos Sleman. “Saya hanya diminta menumpuk berkas, pengaktifan kembali menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Agung, Jumat (5/2/2026).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tiga bayi hasil evakuasi di Pakem, Sleman, jalani perawatan intensif di RSUD Sleman akibat kelainan jantung, hernia, dan jaundice. Simak penjelasan medis lengka
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.