Advertisement

BSI Ajak Polda dan ICJ Perangi Hoax

Rabu, 12 April 2017 - 17:55 WIB
Nina Atmasari
BSI Ajak Polda dan ICJ Perangi Hoax Kapolda DIY Brigjen Polisi Ahmad Dhofiri ketika memberikan sambutan dalam Seminar Nasional Implementasi UU ITE untuk Mencegah Hoax di Media Sosial yang diselenggarakan Akademi BSI di Hotel Tara, Rabu (12/4/2017). (Arif Wahyudi/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Akademi Bina Sarana Informatika (BSI) Yogyakarta menggelar Seminar Nasional Implementasi UU ITE untuk Mencegah Hoax di Media Sosial

Harianjogja.com, JOGJA - Akademi Bina Sarana Informatika (BSI) Yogyakarta menggelar Seminar Nasional Implementasi UU ITE untuk Mencegah Hoax di Media Sosial. Seminar berlangsung di Hotel Tara, Rabu (12/4/2017).

Advertisement

Dalam seminar itu BSI menggandeng Polda DIY dan Komunitas Info Cegatan Jogja (ICJ) untuk bersama-sama mengimplementasikan pencegahan hoax atau berita bohong. Tiga narasumber dihadirkan untuk mengulas implementasi pencegahan hoax melalui media sosial itu.

Mereka adalah pakar IT BSI Muhammad Wahyudi, AKBP Andri Satyagraha dari Dirreskrimsus Polda DIY dan Yanto Sumantri admin dari ICJ.

Direktur BSI Naba Aji Notoseputro dalam sambutannya mengungkapkan, seminar yang digelar diharapkan bisa memberi edukasi kepada masyarakat agar cerdas dalam aktivitas di media sosial.

"Kami sangat sedih banyak sekali kasus hukum terjadi di masyarakat, trutama masalah hoax. Jangan sampai orang harus berurusan dengan hukum gara-gara hal-hal sepele yang mereka lakuka lewat medsos," ujarnya.

Agenda seperti itu sejauh ini juga sudah berlangsung di Kalimantan Barat, Semarang dan Jakarta. Seri keempat berlangsung di Jogja karena wilayah ini cukup tinggi dalam aduan tindakan kriminal lewat medsos.

Sementara Kapolda DIY Brigjen Polisi Ahmad Dhofiri dalam kesempatan itu menegaskan agar masyarakat tidak tipis telinga di era perkembangan medsos yang luar biasa saat ini. Artinya ketika menemui informasi bersifat bombastis agar melakukan kroscek mendalam dulu, tidak langsung men-share ulang sehingga berita bohong semakin meluas.

"Apalagi lebih dari separuh jumlah penduduk telah terhubung ke internet saat ini sehingga penyebaran berita bohong akan cepat sekali meluasnya jika kita tidak peka diri," tegas Kapolda.

Sementara praktisi IT BSI Muhammad Wahyudi dalam keterangannya menegaskan, di Indonesia ini terlalu gampang sekali dalam melakukan register nomor smartphone. Hal itu menurut dia juga menjadi kontribusi maraknya kejahatan siber.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Warga Iran Dukung Langkah Pemerintah Menyerang Israel

News
| Sabtu, 20 April 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement