Advertisement
HUKUMAN KASUS KLITHIH : Dinas Apresiasi Vonis Pelaku Klithih
Advertisement
Hukuman kasus klithih diberikan maksimal
Harianjogja.com, JOGJA -- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengapresiasi putus hakim yang menjatuhkan hukuman maksimal kepada para pelaku klithih.
Advertisement
Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji mengapresiasi hakim yang telah memberikan vonis maksimal kepada para pelaku klithih. Vonis maksimal itu diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelajar lain yang berniat melakukan tindakan klithih serupa.
"Usianya memang anak tetapi perbuatan sudah kriminal murni. Sehingga kalau pengadilan memutuskan hukuman maksimal, sesuai dengan kesalahan dan saya kira itu akan memberikan pembelajaran pada pelajar lain yang coba-coba melakukan hal yang sama, dia akan jera takut, karena ternyata memang hukum betul ditegakkan sesuai yang seharusnya," terangnya di Kompleks Kepatihan, Selasa (18/4/2017).
Ia mengakui, pihaknya bertugas melakukan pencegahan. Terutama mengingatkan kepada pelajar, bahwa dengan melakukan tindakan tersebut akan rugi sendiri. Saat ini, sekolah sudah lebih intens melakukan koordinasi dengan orangtua, dibandingkan sebelum banyaknya kasus klithih. Karena pendidikan keluarga harus linear dengan pendidikan di sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement





