Advertisement

TOWER ILEGAL : Pemkot Diminta Segel Menara Ilegal

Ujang Hasanudin
Kamis, 20 April 2017 - 03:34 WIB
Mediani Dyah Natalia
TOWER ILEGAL : Pemkot Diminta Segel Menara Ilegal

Advertisement

Tower ilegal diharapkan segera diatasi.

Harianjogja.com, JOGJA -- Forum Pemantau Fakta Integritas (Forpi) Kota Jogja mendesak Pemerintah Kota Jogja segera menyegel menara telekomunikasi tidak berizin alias ilegal. Karena jika tidak ada ketegasan menjadi alasan pembenar sehingga menara akan terus bermunculan.

Advertisement

Baca Juga : http://www.solopos.com/2017/03/28/tower-ilegal-penjabat-wali-kota-jogja-dilema-soal-penertiban-805267">TOWER ILEGAL : Penjabat Wali Kota Jogja Dilema Soal Penertiban
"Maraknya berdiri tower-tower ilegal ini diduga terjadi akibat dari kurang tegasnya Pemerintah Kota Jogja." kata Kepala Divisi Pemantauan dan Investigasi Forpi Jogja, Baharuddin Kamba, saat dihubungi Rabu (19/4/2017).

Kamba mengaku tidak heran dengan berdirinya dua menara telekomunikasi jenis microsell di Jalan Veteran Warunboto dan di Jalan Panti Wredha Giwangan baru-baru ini. Sebab, kata dia, menara serupa yang sudah lama berdiri dan sudah jelas tidak memiliki izin juga dibiarkan.

Pihaknya sempat merekomendasikan dua menara di Jalan Sisingamangajara dan di sekitar Pasar Telo Karangkajen yang berdiri di atas trotoar. Namun sampai kemarin juga masih dibiarkan.

"Padahal jelas tidak berizin bahkan didirikan di atas trotoar dan taman," ujar Kamba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kim Ju Ae Resmi Disiapkan Jadi Pewaris Kim Jong Un

Kim Ju Ae Resmi Disiapkan Jadi Pewaris Kim Jong Un

News
| Minggu, 15 Februari 2026, 08:47 WIB

Advertisement

Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan

Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan

Wisata
| Rabu, 11 Februari 2026, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement