Advertisement
TOWER ILEGAL : Pemkot Diminta Segel Menara Ilegal
Advertisement
Tower ilegal diharapkan segera diatasi.
Harianjogja.com, JOGJA -- Forum Pemantau Fakta Integritas (Forpi) Kota Jogja mendesak Pemerintah Kota Jogja segera menyegel menara telekomunikasi tidak berizin alias ilegal. Karena jika tidak ada ketegasan menjadi alasan pembenar sehingga menara akan terus bermunculan.
Advertisement
Baca Juga : http://www.solopos.com/2017/03/28/tower-ilegal-penjabat-wali-kota-jogja-dilema-soal-penertiban-805267">TOWER ILEGAL : Penjabat Wali Kota Jogja Dilema Soal Penertiban
"Maraknya berdiri tower-tower ilegal ini diduga terjadi akibat dari kurang tegasnya Pemerintah Kota Jogja." kata Kepala Divisi Pemantauan dan Investigasi Forpi Jogja, Baharuddin Kamba, saat dihubungi Rabu (19/4/2017).
Kamba mengaku tidak heran dengan berdirinya dua menara telekomunikasi jenis microsell di Jalan Veteran Warunboto dan di Jalan Panti Wredha Giwangan baru-baru ini. Sebab, kata dia, menara serupa yang sudah lama berdiri dan sudah jelas tidak memiliki izin juga dibiarkan.
Pihaknya sempat merekomendasikan dua menara di Jalan Sisingamangajara dan di sekitar Pasar Telo Karangkajen yang berdiri di atas trotoar. Namun sampai kemarin juga masih dibiarkan.
"Padahal jelas tidak berizin bahkan didirikan di atas trotoar dan taman," ujar Kamba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Nataru 2026, SAR Perketat Pengamanan Pantai Parangtritis
- Jadwal dan Rute Trans Jogja, Bisa Jadi Referensi Perjalanan Hari Ini
- Nataru 2026, DLHK DIY Imbau Kurangi Sampah dari Sumbernya
- Hasto Dorong Sekolah Lansia Ringankan Beban Generasi Sandwich
- Banyak Sekolah Rusak di Kulonprogo, DPRD Desak Penanganan Pemkab
Advertisement
Advertisement




