Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Buruh DIY yang tergabung dalam Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) menggelar aksi doa bersama dan tumpengan di depan Pagelaran Kraton, Senin (1/5/2017). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Hari Buruh di Balai Kota Jogja digelar dalam bentuk senam sehat, jalan sehat, aksi sosial dan berbagai hiburan
Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Seksi Pengupahan dan Kesejahteraan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Darmawan mengatakan semua perusahaan wajib menerapkan struktur skala pengupahan atau pengupahan yang sesuai dengan masa kerja karyawan.
Karyawan yang memiliki masa kerja lebih lama harus mendapat upah lebih tinggi dibanding karyawan baru.
Batas waktu penerapan struktur skala pengupahan maksimal dua tahun setelah keluarnya PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Darmawan menyebutkan dari total 4.062 perusahaan, sebanyak 25 persennya belum memiliki struktur skala upah.
“Kami akan tegur perusahaan yang belum menyusun struktur skala upah,” ujar Darmawan saat menghadiri peringatan http://m.harianjogja.com/?p=813805">Hari Buruh di Komplek Balai Kota Jogja, Senin (1/5/2017).
Peringatan Hari Buruh di Balai Kota Jogja digelar dalam bentuk senam sehat, jalan sehat, aksi sosial dan berbagai hiburan. Aksi ini dihadiri seratusan buruh dan jajaran Pemerintahan Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Gelombang panas ekstrem di Eropa kini jadi ancaman ekonomi serius. Jerman diprediksi menanggung kerugian terbesar hingga 2030.
Nickelodeon rayakan Hari SpongeBob 14 Juli dengan event global, maraton episode, hingga konten baru di Roblox dan YouTube.
Survei tunjukkan kepercayaan publik ke Prabowo tembus 74%. Qodari tegaskan pemerintah tak berpuas diri dan tetap evaluasi kinerja.
Kemenhub siapkan 39 bandara baru untuk memperkuat konektivitas nasional dan dorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Perpres ojol resmi terbit, potongan aplikasi maksimal 8 persen mulai Juli 2026, driver dapat perlindungan lebih kuat.