Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Ilustrasi korban kecelakaan. (active.com)
Kecelakaan Gunungkidul terjadi karena kelalaian pengendara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan Semin-Karangmojo, tepatnya di Desa Semin, Kecamatan Semin pada Selasa (2/5/2017) sore. Akibatnya salah seorang pengendara tewas karena mengalami luka di bagian kepala.
Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, Rabu (3/5/2017), korban tewas bernama Sri Payem, warga Desa Krajan, Kecamatan Weru, Sukoharjo, Jawa Tengah. Kejadian nahas ini bermula, saat korban bersama suaminya Basuki,35 dan anaknya Dafa,4, berkendara menggunakan sepeda motor Honda Supra AD2847FB menuju arah Karangmojo.
Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba motor yang dikendarai oleng dan menabrak pembatas jalan. Selanjutnya, motor itu tejerembab ke parit. Sedang untuk pengendara terjatuh dengan posisi terpental.
Akibat kejadian itu, korban Sri Payem meninggal dunia dengan luka di bagian kepala. Sedang suaminya Basuki harus dirawat di RSUD Wonosari karena luka di bagian lutut dan pipi kiri. Sementara itu, Dafa, anak korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Islam Klaten karena luka di bagian kaki.
“Luka yang diderita Sri Payem parah sehingga nyawanya tidak dapat ditolong,” kata Kepala Polsek Semin AKP Sriyadi kepada wartawan, Rabu kemarin.
Menurut dia, kecelakaan tunggal yang berujung maut ini harus menjadi pembelajaran bersama. Untuk itu, ia meminta pengendara agar lebih berhati-hati. Namun yang paling penting, saat berkendara juga disarankan untuk menggunakan alat pengaman diri sehingga saat terjadi kecelakaan risikonya dapat diminimalisir.
“Kalau bawa motor harus pakai helm. Sebab ini sangat bermanfaat untuk mengurangi risiko cedera saat terjadi benturan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.
PSIM Jogja menang 2-1 atas Madura United di laga kandang terakhir. Van Gastel memuji permainan dominan timnya di babak pertama.
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Manchester United memastikan finis posisi ketiga Liga Inggris 2025/26 setelah menang dramatis 3-2 atas Nottingham Forest di Old Trafford.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.