Gempur Rokok Tanpa Cukai di Gunungkidul Ratusan Ribu Batang Diamankan
Satpol PP Gunungkidul dan Bea Cukai sita 152 ribu batang rokok ilegal dalam razia beruntun di sejumlah kapanewon.
Ilustrasi korban kecelakaan. (active.com)
Kecelakaan Gunungkidul terjadi karena kelalaian pengendara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan Semin-Karangmojo, tepatnya di Desa Semin, Kecamatan Semin pada Selasa (2/5/2017) sore. Akibatnya salah seorang pengendara tewas karena mengalami luka di bagian kepala.
Informasi yang dihimpun Harianjogja.com, Rabu (3/5/2017), korban tewas bernama Sri Payem, warga Desa Krajan, Kecamatan Weru, Sukoharjo, Jawa Tengah. Kejadian nahas ini bermula, saat korban bersama suaminya Basuki,35 dan anaknya Dafa,4, berkendara menggunakan sepeda motor Honda Supra AD2847FB menuju arah Karangmojo.
Sesampainya di lokasi kejadian, tiba-tiba motor yang dikendarai oleng dan menabrak pembatas jalan. Selanjutnya, motor itu tejerembab ke parit. Sedang untuk pengendara terjatuh dengan posisi terpental.
Akibat kejadian itu, korban Sri Payem meninggal dunia dengan luka di bagian kepala. Sedang suaminya Basuki harus dirawat di RSUD Wonosari karena luka di bagian lutut dan pipi kiri. Sementara itu, Dafa, anak korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Islam Klaten karena luka di bagian kaki.
“Luka yang diderita Sri Payem parah sehingga nyawanya tidak dapat ditolong,” kata Kepala Polsek Semin AKP Sriyadi kepada wartawan, Rabu kemarin.
Menurut dia, kecelakaan tunggal yang berujung maut ini harus menjadi pembelajaran bersama. Untuk itu, ia meminta pengendara agar lebih berhati-hati. Namun yang paling penting, saat berkendara juga disarankan untuk menggunakan alat pengaman diri sehingga saat terjadi kecelakaan risikonya dapat diminimalisir.
“Kalau bawa motor harus pakai helm. Sebab ini sangat bermanfaat untuk mengurangi risiko cedera saat terjadi benturan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Gunungkidul dan Bea Cukai sita 152 ribu batang rokok ilegal dalam razia beruntun di sejumlah kapanewon.
Dadan Hindayana beberapa kali menuai kontroversi saat memimpin BGN, mulai susu 2 liter hingga polemik program Makan Bergizi Gratis.
Pemkab Bantul menyiapkan aturan denda bagi pelanggaran bangunan dan tata ruang untuk mendongkrak pendapatan PBG hingga Rp10 miliar pada 2027.
Profil Agustina Arumsari, Wakil Kepala BGN baru yang memiliki pengalaman panjang di bidang audit, investigasi, dan pengawasan keuangan negara.
Jadwal KRL Solo–Jogja Rabu 3 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif Rp8.000 dengan 12 perjalanan dari pagi sampai malam.
SMPN 1 Sanden menjadi juara TKA Kabupaten Bantul 2026 dan peringkat kedua TKAD saat purna wiyata siswa kelas IX berbalut budaya Jawa.