Advertisement

WISATA KULONPROGO : Tiket Masuk Hutan Mangrove Mestinya Rp5.000, Tapi Ditulis Spidol Rp15.000, Ini Penjelasannya

Uli Febriarni
Kamis, 04 Mei 2017 - 15:20 WIB
Nina Atmasari
WISATA KULONPROGO : Tiket Masuk Hutan Mangrove Mestinya Rp5.000, Tapi Ditulis Spidol Rp15.000, Ini Penjelasannya

Advertisement

Penarikan retribusi objek wisata (obwis) di Kulonprogo banyak yang tak memiliki dasar hukum

 
Harianjogja.com, KULONPROGO-Penarikan retribusi objek wisata (obwis) di Kulonprogo banyak yang tak memiliki dasar hukum. Dinas Pariwisata (Dispar) Kulonprogo menyebut, dari 50 obwis baru, ada 40 obwis yang memungut retribusi dari pengunjungnya.

Advertisement

Kasi Pengembangan Kapasitas dan Ekonomi Kreatif Dispar Kulonprogo, Kuat Tri Utomo mengatakan, hanya ada tujuh obwis yang dikelola pemerintah. Selama ini tidak banyak keluhan atas obyek ini karena langsung mendasar pada perda.

Sementara itu, permasalahan yang terjadi kebanyakan dilakukan oleh pelaku wisata yang membangun obwis tadi. Mereka melakukannya, melihat kunjungan cukup besar di sana.

Dan ia tidak menampik bahwa apa yang dilakukan oleh pengelola yang menarik retribusi tanpa memiliki dasar hukum terkesan sebagai pungli.

Ia menilai, permasalahan yang muncul dalam pengelolaan obwis ini, bisa merusak dan memperburuk citra pariwisata di Kulonprogo. Keluhan yang muncul dan dibagikan di media sosial akan mudah tersebar. Untuk itulah dinas sedianya segera mengumpulkan semua pelaku wisata di setiap obwis.

Pernyataan itu dikemukakan, menyusul munculnya sebuah postingan di media sosial, bahwa pengelola perahu wisata di Hutan Mangrove menaikkan tarif layanan tersebut tanpa dasar hukum yang jelas. Pada karcis yang dicetak pengelola hanya tertuliskan Rp5.000.

Namun dalam praktiknya, http://m.harianjogja.com/?p=810189">pengunjung yang mengunggah karsis menduga ada upaya membuat harga lebih mahal, dengan mengubah angka tarif menjadi Rp15.000 menggunakan tulisan dari spidol.

Sementara itu pengelola hutan Mangrove, Septian Wiyanto mengatakan, permasalahan tarif kapal hanya miskomunikasi. Sesuai tarif awal , untuk jarak satu kilometer perjalanan menggunakan perahu, pengunjung hanya dipungut Rp5.000.

Namun pengelola menawarkan jalur baru yang lebih jauh sekitar tiga kilometer, dan mereka menetapkan dengan harga Rp15.000. Hanya saja tarif ini tidak diminati wisatawan dan akhirnya diturunkan menjadi Rp10.000.

“Karcis yang baru belum jadi, terpaksa diberi tulisan dengan spidol. Ini hanya miskomunikasi saja,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement