Advertisement
WISATA KULONPROGO : Tiket Masuk Hutan Mangrove Mestinya Rp5.000, Tapi Ditulis Spidol Rp15.000, Ini Penjelasannya
Advertisement
Penarikan retribusi objek wisata (obwis) di Kulonprogo banyak yang tak memiliki dasar hukum
Harianjogja.com, KULONPROGO-Penarikan retribusi objek wisata (obwis) di Kulonprogo banyak yang tak memiliki dasar hukum. Dinas Pariwisata (Dispar) Kulonprogo menyebut, dari 50 obwis baru, ada 40 obwis yang memungut retribusi dari pengunjungnya.
Advertisement
Kasi Pengembangan Kapasitas dan Ekonomi Kreatif Dispar Kulonprogo, Kuat Tri Utomo mengatakan, hanya ada tujuh obwis yang dikelola pemerintah. Selama ini tidak banyak keluhan atas obyek ini karena langsung mendasar pada perda.
Sementara itu, permasalahan yang terjadi kebanyakan dilakukan oleh pelaku wisata yang membangun obwis tadi. Mereka melakukannya, melihat kunjungan cukup besar di sana.
Dan ia tidak menampik bahwa apa yang dilakukan oleh pengelola yang menarik retribusi tanpa memiliki dasar hukum terkesan sebagai pungli.
Ia menilai, permasalahan yang muncul dalam pengelolaan obwis ini, bisa merusak dan memperburuk citra pariwisata di Kulonprogo. Keluhan yang muncul dan dibagikan di media sosial akan mudah tersebar. Untuk itulah dinas sedianya segera mengumpulkan semua pelaku wisata di setiap obwis.
Pernyataan itu dikemukakan, menyusul munculnya sebuah postingan di media sosial, bahwa pengelola perahu wisata di Hutan Mangrove menaikkan tarif layanan tersebut tanpa dasar hukum yang jelas. Pada karcis yang dicetak pengelola hanya tertuliskan Rp5.000.
Namun dalam praktiknya, http://m.harianjogja.com/?p=810189">pengunjung yang mengunggah karsis menduga ada upaya membuat harga lebih mahal, dengan mengubah angka tarif menjadi Rp15.000 menggunakan tulisan dari spidol.
Sementara itu pengelola hutan Mangrove, Septian Wiyanto mengatakan, permasalahan tarif kapal hanya miskomunikasi. Sesuai tarif awal , untuk jarak satu kilometer perjalanan menggunakan perahu, pengunjung hanya dipungut Rp5.000.
Namun pengelola menawarkan jalur baru yang lebih jauh sekitar tiga kilometer, dan mereka menetapkan dengan harga Rp15.000. Hanya saja tarif ini tidak diminati wisatawan dan akhirnya diturunkan menjadi Rp10.000.
“Karcis yang baru belum jadi, terpaksa diberi tulisan dengan spidol. Ini hanya miskomunikasi saja,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
Advertisement