Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Pilkada Jogja, kasus PPK akhirnya diputus tak bersalah
Harianjogja.com, JOGJA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan ketiga panitia penyelenggara kecamatan (PPK) tidak terbukti melanggar kode etik sebagaimana yang dituduhkan. DKPP meminta KPU Kota Jogja untuk merehabilitasi nama ketiga PPK tersebut. Ketiga PPK itu adalah PPK Gondokusuman, PPK Danurejan, dan PPK Umbulharjo.
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/05/07/pilkada-jogja-hasil-penyelesaian-netralitas-asn-rahasia-815026">PILKADA JOGJA : Hasil Penyelesaian Netralitas ASN Rahasia
Keputusan DKPP ini diungkapkan dalam sidang kode etik di Jakarta, Rabu (10/5/2017). Sidang tersebut juga disiarkan langsung melalui video teleconference di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY yang dihadiri komisioner Bawaslu, komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Jogja, dan Panwas Kota Jogja.
Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto mengatakan segera menindaklanjuti keputusan hasil sidang DKPP dengan menggelar sidang pleno dan merehabilitasi nama ketiga PPK.
"Hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat. Yang jelas sudah ada keputusan final bahwa ketiga PPK tidak melanggar kode etik," kata Wawan.
Menurut Wawan masih ada waktu tujuh hari setelah putusan DKPP keluar untuk menindaklanjuti. Diketahui ketiga PPK dilaporkan ke Panwas Kota Jogja karena tidak mau membuka kotak suara saat proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot) Jogja.
Dalam sidang DKPP, dijelaskan bahwa rekomendasi Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan untuk membuka kota suara tidak didasarkan pada asas kepastian hukum, melainkan hanya asumsi. DKPP pun memerintahkan Panwas Kota untuk membina Panwascam supaya lebih profesional lagi dalam menjalankan tugas.
Ketua Panwas Kota Jogja, Agus Muhammad Yasin, mengaku menerima putusan DKPP karena sudah menjadi putusan final. Pihaknya juga segera menindaklanjuti rekomendasi DKPP untuk membina Panwascam khususnya soal regulasi dan hukum dalam penyelenggaraan pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
DPRD Kota Jogja menyoroti keluarga kurang mampu yang memilih SD swasta. Pendidikan agama dan karakter menjadi salah satu pertimbangannya.
Jenazah tanpa identitas yang ditemukan di Enggano belum teridentifikasi sebagai korban KM Arupadatu I. DNA masih didalami tim DVI.
Pesawat Aman Air pengangkut 3.700 liter BBM tergelincir di Bandara Mulia Papua Tengah. Pilot selamat dan bandara ditutup sementara.
Antam mengusulkan seluruh penjual emas dan perak wajib melaporkan data penjualan ke Ditjen Pajak agar kewajiban berlaku secara merata.
Kelok 23 Bantul-Gunungkidul ditutup lagi 20 September 2026 setelah uji coba sepekan untuk evaluasi lalu lintas dan kondisi pembangunan.