Advertisement
Kelola Dana Besar, Desa Butuh Pendampingan

Advertisement
Ketua Paguyuban Kepala Desa Gunungkidul Semar, Bambang Setyawan meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk memberikan pendampingan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Ketua Paguyuban Kepala Desa Gunungkidul Semar, Bambang Setyawan meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah desa.
Advertisement
Hal ini dilakukan agar perangkat maupun kepala desa terhindar dari masalah hukum akibat pengelolaan dana yang dimiliki, baik yang bersumber dari Dana Desa mupaun Alokasi Dana Desa dari pemkab.
“Saya kira pendampingan itu sangat dibutuhkan sehingga pemkab juga harus terus berperan aktif,” kata Bambang beberapa waktu lalu.
Menurut dia, pendampingan advokasi tersebut sangat dibutuhkan. Kondisi ini mengacu pada besarnya anggaran yang dimiliki desa sehingga hal tersebut sangat rawan, khususnya masalah tindak pidana korupsi.
Bambang mengungkapkan, proses pendampingan dapat dilakukan sejak awal dari mulai perencanaan program hingga supervisi terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban kegiatan yang dilaksanakan.
“Saya yakin kalau itu dilakukan maka potensi tersangkut masalah hukum bisa dikurangi,” ujar Kepala Desa Kepek, Wonosari itu.
Menurut dia, adanya potensi terjerat masalah hukum tidak hanya menyangkut masalah pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana desa. Pasalnya, dalam pengurusan Prona juga terjadi hal yang sama. Bambang tidak menampik, saat ini ada perangkat desa yang tersandung hukum terkait dengan program itu.
“Harapannya jangan ditinggalkan tapi harus terus didampingi. Termasuk saat ada kasus hukum yang menjerat oleh kepala desa atau pun perangkat desa,” imbuh Bambang.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua DPRD Gunungkidul Suharno. Menurut dia, proses pendampingan tersebut sangat dibutuhkan, karena pemkab akan terkena imbasnya jika di desa ada masalah hukum. “Kalau baik semua, pemkab juga akan senang. Tapi jika ada masalah citra pemkab juga akan dipertaruhkan,” katanya.
Suharno pun berharap agar pemerintah benar-benar peduli terhadap pengelolaan anggaran yang dimiliki desa. terlebih lagi, untuk saat sekarang desa diberikan peran kemandirian untuk melakukan pembangunan.
“Jadi kalau tidak ada bimbingan bisa salah arah. Untuk itu, harus ada pendampingan dari pemerintah. Apalagi KPK juga sudah mengungkapkan, kepala desa yang tersangkut korupsi di dana desa akan dipecat,” kata Politikus PDI Perjuangan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement