Advertisement
Tolak Hotel, Warga Ngampilan Mengadu ke Ombudsman

Advertisement
Warga Ngadiwinatan, Ngampilan menolak pembangunan salah satu hotel di Jalan Bhayangkara
Harianjogja.com, JOGJA-Warga Ngadiwinatan, Ngampilan menolak pembangunan salah satu hotel di Jalan Bhayangkara. Warga menilai hotel tersebut melanggar prosedur perizinan dan memanipulasi tanda tangan warga.
Advertisement
Warga sudah melapor ke Pemerintah Kota Jogja, namun hotel delapan lantai itu tetap berlanjut sampai diresmikan pada April lalu. "Kami laporkan ke Lembaga Ombudsman DIY," kata Yuni Rosmiati, Selasa (16/5/2017).
Yuni yang juga menjabat sebagai Ketua RT di Ngadiwinatan mengatakan, hotel itu berada di wilayahnya. Selama ini ia mengaku banyak banyak warganya yang tidak pernah dimintai izin gangguan hotel, namun hotel itu sudah beroperasi.
Menurut dia, proses pembangunan hotel itu memang sudah dimulai sejak 2014 lalu, namun ditentang warga. Bahkan warga sempat mendatangi Pemerintah Kota yang ditemui langsung oleh Wali Kota Jogja saat itu. Dalam pertemuan, kata Yuni, Wali Kota meminta agar pembangunan hotel dihentikan.
Namun pembangunan hotel terus berlanjut dengan alasan sudah mendapatkan tanda tangan warga, "Padahal tanda tangan itu adalah tanda tangan kehadiran sosialisasi selama dua kali. Bukan tanda tangan persetujuan," kata Yuni.
Ia berharap Pemerintah Kota Jogja mengkaji kembali kelengkapan izin hotel di Jalan Bhayangkara tersebut kemudian menyelidiki tanda tangan yang dianggap sebagai syarat keluarnya HO.
Yuni menegaskan sejak awal dirinya menolak hotel karena berbagai pertimbangan, di antaranya kekhawatiran berkurangnya air tanah, membuat kepadatan lalu lintas, membuat kumuh. "Banyak yang jemur pakaian di jendelai-jendela hotel. Ini hotel kok seperti rumah susun," tukas dia.
Komisioner Ombudsman DIY, Imam Santoso membenarkan adanya aduan warga. Ia belum bisa menyimpulkan adanya pelanggaran atau tidak, karena baru sampai proses memintai keterangan dari pelapor, sekaligus melengkapi laporannya.
"Kemungkinan pekan depan kami baru akan minta klarifikasi pihak hotel dan Pemerintah Kota Jogja," kata Imam.
Proses penyelesaian laporan tersebut diakui Imam akan dimulai dengan melihat sisi administrasi perizinan hotel, termasuk mengkroscek kebenaran tanda tangan sebagaimana yang dituduhkan warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
Advertisement
Advertisement