Advertisement
RAZIA BANTUL : 17 Kendaraan Terjaring Razia, Apa Masalahnya?

Advertisement
Razia Bantul kali ini mengenai uji kelayakan angkutan.
Harianjogja.com, BANTUL -- Tak hanya angkutan barang, kelaikan kendaraan angkutan umum yang beroperasi di Kabupaten Bantul pun kian memprihatinkan.
Advertisement
Setelah berhasil menjaring 31 unit kendaraan angkutan umum baik angkutan barang maupun penumbang awal tahun lalu, kali ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Gabungan dari Dinas Perhubungan DIY dan Bantul kembali menjaring 17 unit kendaraan. Dalam razia yang digelar di Jalan Srandakan, tepatnya di sisi timur Pasar Mangiran, Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Senin (22/5/2017), kendaraan-kendaraan itu melanggar beberapa aturan terkait izin kir, izin trayek, hingga muatan yang melebihi tonase.
“Ada yang angkutan penumpang. Ada juga yang angkutan barang," jelas Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Bantul Agus Jaka Sunarya di sela razia.
Memang, dalam razia yang juga melibatkan Polres Bantul, Satpol PP Bantul, serta koramil ini tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen setiap kendaraan yang melintas. Lebih dari itu, truk-truk bermuatan pasir yang setiap hari hilir-mudik di Jalan Srandakan pun diperiksa berat muatannya. Tak pelak, truk yang kedapatan melebihi tonase langsung ditindak. Menurut Jaka, belasan kendaraan ini melanggar Undang-undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Nanti disidangkan di Pengadilan Negeri Bantul tanggal 2 Juni,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BGN Blak-blakan Anggaran MBG Melonjak di 2026, Ini Rinciannya
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes DIY Perkuat Pengawasan Higiene SPPG Pasca Kasus Keracunan
- Festival Lampion Terbang Jogja Siap Terangi Langit Goa Cemara
- Gelapkan Gaji 20 Karyawan, Staf HRD Ditangkap Polsek Pundong Bantul
- Pemkab Gunungkidul Luncurkan 10 Inovasi Layanan Sosial
- DPRD DIY Janji Teruskan Aspirasi Pengemudi Ojek Online ke Pusat
Advertisement
Advertisement