Advertisement
TOWER ILEGAL : Raperda Menara Kembali Dibahas Pimpinan Dewan
Advertisement
Tower ilegal untuk raperda terus dibahas.
Harianjogja.com, JOGJA -- Polemik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Menara Telekomunikasi dan Kabel Optik belum juga usai. Ketua DPRD Kota Jogja Sujanarko menyebut masih belum ada kesepakatan di antara fraksi.
Advertisement
"Saya sudah menjadwalkan ulang untuk dibahas di rapat pimpinan," Kata Sujanarko yang biasa disapa Koko, Jumat (26/5/2017).
Koko mengatakan dari sisi materi raperda sudah tidak ada persoalan, bahkan draf raperda itu diakuinya sudah bisa diparipurnakan. Namun ia menghormati sikaf fraksi-fraksi yang. Hasil rapat piminan dewan nanti, kata dia, maka akan diserahkan kembali ke fraksi untuk bersikap.
Menurut Koko, fraksi yang belum setuju diparipurnakan alasannya ingin ada penertiban menara yang tidk berizin sebelum raperda disahkan. Secara pribadi politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berharap ada penertiban dulu.
"Terutama menara yang berdiri di taman dan trotoar," ujar Koko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Gunungkidul Segera Lelang 5 Jabatan Eselon II Kosong
- Cuaca Ekstrem Rusak Pasar Potrojayan dan Sambilegi Sleman
- Lubang Maut di Jalan Jogja-Wates, Ban Bocor hingga Velg Pecah
- Kunjungan Museum Sonobudoyo Turun, PAD 2025 Justru Melonjak
- Tiru Model Juwana, KNMP Bantul Diyakini Dongkrak Produktivitas
Advertisement
Advertisement




