Peredaran Rokok Ilegal di DIY Naik, 412.000 Batang Dimusnahkan
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sumur - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Warga Padukuhan Sapuangin, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul mengeluhkan dugaan pencemaran air sumur akibat limbah cair instalasi pengolahan air limbah (IPAL) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dampaknya, air sumur tidak dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama hampir satu bulan terakhir.
Salah satu warga terdampak, Agus Indriyanto (55), mengaku masalah ini muncul setelah fasilitas SPPG yang berada di dekat rumahnya mulai beroperasi pada awal Ramadan lalu.
“Sekitar awal April 2026 air sumur ketika digunakan lewat kran lalu ditampung di ember muncul busa dan mengeluarkan bau tidak sedap,” katanya, Kamis (30/4/2026).
Warga Terpaksa Beli Air dan Numpang Tetangga
Sejak air sumurnya tercemar, Agus tidak lagi menggunakan air tersebut untuk memasak, minum, mandi, maupun mencuci.
Ia terpaksa membeli air galon setiap hari untuk kebutuhan konsumsi, sementara untuk mandi harus menumpang di rumah kerabat yang berjarak hampir satu kilometer.
“Kalau mandi saya harus ke rumah saudara. Untuk mencuci kadang numpang tetangga atau dibawa ke laundry,” ujarnya.
Agus mengaku telah melaporkan persoalan ini ke pihak SPPG sejak pertengahan April 2026, namun belum mendapat penanganan memadai.
Laporan juga telah disampaikan ke berbagai pihak, mulai dari Koramil, Polsek Srandakan, puskesmas hingga kapanewon setempat.
Forkompimkap Srandakan bahkan telah meninjau lokasi, namun solusi sementara baru berupa bantuan air bersih dari BPBD Bantul.
Bantuan tersebut dinilai belum optimal karena tidak dilengkapi instalasi distribusi seperti paralon dan kran.
Upaya mandiri juga dilakukan warga dengan menguras sumur menggunakan biaya sekitar Rp250.000. Namun kondisi air tidak kunjung membaik.
“Setelah dikuras, air tetap berbusa dan berbau,” kata Agus.
Selain rumah Agus, satu sumur milik warga lain juga dilaporkan mengalami kondisi serupa.
SPPG Janji Bangun Sumur Bor
Kepala SPPG Trimurti Srandakan #004, M. Fauzan, menyatakan pihaknya telah melakukan musyawarah dengan warga dan siap bertanggung jawab.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pembangunan sumur bor baru bagi warga terdampak.
“Pastinya kami tetap bertanggung jawab,” ujarnya.
Meski demikian, warga masih meragukan efektivitas solusi tersebut jika sumber pencemaran belum ditangani.
Terkait dugaan pencemaran, pihak SPPG mengaku belum mengetahui secara detail proses pembangunan IPAL, namun tidak menutup kemungkinan limbah berasal dari instalasi tersebut.
SPPG menyebut sistem IPAL telah dilengkapi sumur resapan dan penyaringan, namun warga berharap ada uji kualitas air dan penanganan lebih komprehensif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 3 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Oknum anggota Polres Tanjab Timur, Bripka SO, dipatsus usai video dirinya berada di arena judi sabung ayam viral. Kasus masih didalami Propam.
Menpar Widiyanti menilai desainer berperan penting memperkenalkan budaya Indonesia melalui wastra sekaligus mendorong shopping tourism.
Bumkal Sumberharjo Sleman sukses memanen melon premium di tanah kas kalurahan. Pemkab Sleman menilai inovasi ini berpotensi meningkatkan ekonomi desa.
Pemerintah mengungkap alasan Indonesia masih tertinggal dari Vietnam dalam pengembangan energi baru terbarukan meski memiliki potensi PLTS mencapai 7.700 GW.