Advertisement
POLEMIK TAKSI ONLINE : Legalitas Diyakini Akan Mendongkrak Layanan Taksi Daring
Advertisement
Polemik taksi online, Pergub DIY segera berlaku
Harianjogja.com, JOGJA -- Pemda DIY akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY terkait taksi online. Pemilik usaha jasa taksi online diminta segera mempersiapkan diri untuk mengurus perizinan.
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=820699&preview=true">POLEMIK TAKSI ONLINE : Pergub Terbit, Pemilik Usaha Wajib Berizin
Dari sekian banyak unsur terpenting terkait taksi online adalah legalitas atau izin mereka untuk dapat beroperasi. Jika setelah ada aturan, tetapi taksi online belum memiliki izin atau tak sesuai ketentuan, maka pihaknya bisa melakukan penindakan.
"Dengan legal kan kita bisa berbuat sesuatu. Legalitas kalau sudah iya artinya kami bisa berbuat berdasarkan regulasi yang ada. Harus punya stiker, kalau di lapangan tidak muncul itu kan bisa tindak. Kalau sekarang belum ada legalitas kan menindaknya juga belum ada pegangannya," jelas Kepala Pelaksana Tugas Dinas Perhubungan DIY Gatot Saptadi, Senin (29/5/2017)
Jika aturan mulai diberlakukan, Gatot meyakini pihak taksi online tidak akan mematok harga semurah saat ini. Mengingat mereka harus mengurus berbagai tahapan perizinan. Seperti harus mengurus KIR hingga membayar pajak, hingga syarat berbadan hukum dan kepemilikan garasi secara bersama. Meski demikian, terkait tarif akan ditentukan melalui SK Gubernur DIY, bersamaan dengan kuota, pasca diterbitkannya Pergub. Itupun harus melalui persetujuan dari pemerintah pusat.
Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DIY Agus Harry Triono menambahkan, setelah berbagai persyaratan seperti bengkel garasi dan izin dinyatakan selesai, barulah ada rekomendasi untuk izin operasi. Semua harus melalui tahapan tersebut. Menurutnya sudah ada beberapa taksi online yang menanyakan terkait izin tersebut.
"Sudah ada yang mulai melakukan proses perizinan, banyak yang mulai bertanya tentang syaratnya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Menjamurnya Kedai Kopi, Berkah bagi Perajin Gula Aren di Banyubiru Semarang
- Sambangi Kandang Madura Malam Ini, PSS Sleman Usung Misi Menjauh dari Degradasi
- Gedung Hubdam Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Ini Total Kerugian
- Kisah Sukses Umbul Pelem Klaten, dari Ladang Cenil sampai Jadi Wisata Favorit
Berita Pilihan
Advertisement
Suplemen Diet Jepang Akibatkan 100 Orang Dirawat dan Lima Orang Meninggal
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement