Advertisement
Berpotensi Kehilangan Pendapatan Rp3,5 Miliar, Pemkot Jogja Diminta Serius Tagih Piutang Pajak

Advertisement
Pemerintah Kota Jogja terancam kehilangan pendapatan daerah sebesar Rp3,5 miliar
Harianjogja.com, JOGJA-Panitia Khusus Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja meminta Pemerintah Kota Jogja serius menagih piutang pajak yang mencapai miliaran rupiah.
Advertisement
Dalam rekomendasi BPK, Pemerintah Kota Jogja terancam kehilangan pendapatan daerah sebesar Rp3,5 miliar. BPK pun meminta Pemerintah Kota Jogja melakukan tahapan penagihan terhadap wajib pajak dan melakukan pengawasan dan pengelolaan piutang pajak daerah yang bermasalah.
Kemarin, Pansus menggelar rapat internal terkait tindaklanjut rekomendsi BPK, "Besok Rabu [31/5/2017] kita akan klarifikasi Pemkot seberapa jauh yang sudah ditindaklanjuti, apakah sudah tertagih, belum tertagih, atau tidak bisa tertagih," kata Ketua Pansus LHP BPK, Nasrul Khoiri, di DPRD Kota Jogja, Senin (29/5/2017).
Nasrul mengaku belum mendapat laporan tindaklanjut temuan BPK dari Pemerintah Kota Jogja. Ia mencatat dari inventarisasi masalah yang menjadi temuan BPK nilainya mencapai Rp3,558 miliar di antaranya soal wajib pajak hotel tak menyetorkan pajak tahun 2016 senilai Rp474,6 juta.
Kemudian ketidak jelasan wajib pajak Rp590 juta; kekurangan bayar Los pasar Rp36 juta, kekurangan retribusi pasar Rp493 juta; hutang pajak Hotel Shapier Rp493 juta; dan pendapatan reklame dari reklame yang tak berizin dan habis masa izinnya yang berpotensi tidak dapat direalisasikan senilai Rp953 juta.
Nasrul menilai dari beberapa item pendapatan yang berpotensi hilang jika tidak segera ditagih karena Pemerintah Kota Jogja terkesan membiarkan. Obyek pajak yang sudah berpindah kepemilikan tidak segera diperbaharui datanya.
"Kasus pajak Saphier dalam kurun waktu 2011 dan 2012 senilai Rp493 juta harus ada jawabannya. Karena, ada pergantian pemilik." ujar dia.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap sudah ada perkembangan signifikan dari upaya penagihan pajak yang dilakukan Pemerintah Kota Jogja. Ia mengatakan Pansus LHP BPK 2016 ditarget selesai pada akhir bulan ini. Karena itu hasil klarifikasi dengan eksekutif nantinya akan segera diambil kesimpulan sebagai rekomendasi pansus.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Kadri Renggono mengatakan sampai kemarin pihaknya terus berupaya melakukan penagihan dan penyuratan pada wajib pajak yang menunggak. Ia mengklaim sudah ada perkembangan yang mencicil pajak, namun ia tidak hapal nominalnya.
Namun sebelumnya wajib pajak yang sudah membayar jumlahnya sekitar Rp350 juta. "Ada penambahan tapi angkanya silahkan ditanyakan ke bidang pajak," kata dia. Kadri juga memastikan akan memberikan klarifikasi ke dewan besok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Megaproyek Pembangunan IKN, Jokowi: Untuk Mengatasi Ketimpangan Ekonomi
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement