Advertisement

Rolling Pejabat Pemkab Bantul Menuai Kritikan

Arief Junianto
Rabu, 31 Mei 2017 - 23:40 WIB
Galih Eko Kurniawan
Rolling Pejabat Pemkab Bantul Menuai Kritikan JIBI/SOLOPOS/Agoes RudiantoPELANTIKAN DIREKTUR PDAM-Direktur Utama PDAM, Singgih Tri Wibowo (lima dari kanan) dilantik di Bale Tawangarum, Balaikota Solo, Jumat (4 - 11) bersama sejumlah direksi baru. Selain itu puluhan pejabat SKPD juga dimutasi termasuk pengisian dua jabatan eselon II yang kosong yakni Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Kepala Dinas perindustrian dan Perdagangan.

Advertisement

mutasi besar-besaran itu jelas melanggar Peraturan Pemerintah No.11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

Harianjogja.com, BANTUL—Rolling pejabat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bantul menuai kritikan. Kopyokan pejabat yang dilakukan terhadap 278 aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat (26/5/2017) itu dinilai melanggar aspek jabatan dalam pengangkatan.

Advertisement

Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul Timbul Harjana menuturkan mutasi besar-besaran itu jelas melanggar Peraturan Pemerintah No.11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dalam Pasal 190 ayat 3 regulasi yang baru diterbitkan April lalu ini disebutkan kebijakan mutasi hanya dapat dilakukan paling singkat dua tahun dan paling lama lima tahun. Ketentuan ini tidak hanya mengikat kebijakan mutasi di tingkat pusat tetapi juga di daerah.

“Tidak sedikit di antara mereka [ASN] yang baru dimutasi akhir tahun lalu,” ujar Timbul, Selasa (30/5/2017). Dia pun khawatir mutasi asal-asalan itu akan berdampak pada penurunan kinerja ASN.

Betapa tidak, seluruh ASN dengan jabatan anyar hasil mutasi pertama akhir tahun lalu baru memulai bekerja. Baru saja menjalankan berbagai program dalam APBD 2017. “Baru siap-siap kok sudah dipindah lagi,” ucap Timbul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement