Advertisement
Meski Dugaan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa Dilaporkan, Pelantikan Jalan Terus
Advertisement
Seleksi perangkat desa dikeluhkan
Harianjogja.com, SLEMAN -- Dugaan kasus kecurangan dalam proses seleksi perangkat desa di Margomulyo Seyegan, masih didalami oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman.
Advertisement
Kepala Bidang Pengembangan dan Kelembagaan Aparat Desa DPMD Sleman Lasiman menjelaskan hingga kini pihaknya masih menunggu laporan resmi dari Pemdes Margomulyo terkait kasus tersebut.
Meski begitu, dia mengaku sudah mendapatkan informasi terkait pelaporan kasus tersebut oleh Jogja Corruption Watch (JCW) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
"Tetapi sampai saat ini kami belum dapat info detail dugaan kecurangan itu dari panitia seleksi (pansel)," katanya kepada Harianjogja, Selasa (11/7/2017).
Agar masalah tersebut dapat segera diselesaikan, pihaknya sudah meminta kepada Kepala Desa Margomulyo Suharjono untuk mencari informasi lengkap masalah tersebut.
Menurutnya, pelaporan dugaan kecurangan tersebut tidak lantas menggagalkan proses pelantikan perangkat desa terpilih. "Pelantikan tetap dilakukan siang (kemarin) ini. Regulasi tetap jalan terus," jelasnya.
Meski begitu pihaknya tidak akan tinggal diam dengan adanya kasus tersebut. Dinas, katanya,
tetap akan menyelidiki kasus tersebut sebelum mengambil langkah selanjutnya. "Kami tetap berpaku pada regulasi yang ada. Kami akan lihat dulu kesalahan atau dugaan kecurangan yang dituduhkan itu di mana? Masalahnya sebenarnya apa?," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat JCW Baharudin Kamba mendatangi kantor Kejari pada Senin (10/7/2017) lusa. Dia melaporkan adanya dugaan kecurangan seleksi perangkat desa di Margomulyo.
Sementara itu, Dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Hempri Suyatna menilai banyaknya kabar miring terkait proses seleksi perangkat desa tahap pertama menjadi dasar Perda 16/2016 layak direvisi. Alasannya banyak aturan dalam Perda maupun Perbup yang bertentangan dengan tatanan demokrasi.
"Saya kira perlu adanya revisi Perda atau Perbup," kata Hempri.
Dia pun menyebut proses seleksi tahap pertama sebagai kemunduran demokrasi. Sebab, calon bisa melakukan kesepakatan tertentu agar mendapatkan dukungan suara saat Musdes/Musduk berlangsung.
"Akhirnya banyaknya calon yang lolos karena unsur kedekatan atau kekerabatan," kritiknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement





