Advertisement
WISATA GUNUNGKIDUL : Ruang Pantai Tetap Milik Publik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta ruang-ruang yang berada di pantai tetap menjadi milik publik dalam pengembangan objek wisata pantai di Gunungkidul.
Wisatawan yang datang ke pantai mesti mendapatkan ruang publik yang nyaman. Jangan sampai wisatawan malah terganggu dengan semakin banyaknya bangunan yang didirkan para pedagang.
Advertisement
“Jangan dibangun rumah makan. Ruang-ruang seperti itu di 100 meter sampai 150 meter dari pantai harusnya kosong. Pantai itu adalah milik publik, jangan sampai dikuasai pedagang,” ungkapnya dalam acara syawalan di Bangsal Sewokoprojo, Kecamatan Wonosari, Kamis (13/7).
Sultan mencatat sampai saat ini masih banyak pedagang yang nekat berjualan dan tetap bertahan di area bibir pantai meskipun kerap terjadi air pasang. Adanya sejumlah bangunan apat mengganggu kenyaman wisatawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hujan Lebat Picu Banjir di Jakbar, 12 RT dan 4 Jalan Tergenang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




