Advertisement

Perumahan di Bantul yang Ilegal Tak Terkendali

Bhekti Suryani
Sabtu, 22 Juli 2017 - 06:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
Perumahan di Bantul yang Ilegal Tak Terkendali

Advertisement

Perumahan Bantul ilegal bertumbuh

Harianjogja.com, BANTUL- Pembangunan kawasan perumahan tak berizin di Bantul tidak terkendali. Pemerintah tengah menyiapkan perangkat

Advertisement

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul Isah Budi Hartomo mengakui pemerintah kerepotan mengendalikan dan mengawasi laju pembangunan perumahan oleh pengembang yang tidak berizin alias ilegal.

Jumlahnya dipastikan berkali lipat lebih banyak dibandingkan perumahan yang berizin. Bila menilik lapak jual beli online seperti OLX, dengan mudah ditemukan pembangunan puluhan hingga ratusan kawasan perumahan oleh pengembang di Bantul namun tidak mengantongi izin dari pemerintah. Salah satu jalur yang paling banyak ditemukan kawasan perumahan tersebut antara lain di Sedayu. Salah satu kecamatan di Bantul yang cukup strategis menjadi jalur menuju bandara baru di Kulonprogo.

Para pengembang perumahan itu bersiasat agar lepas dari perizinan. Antara lain dengan membangun kompleks perumahan berisi hanya satu hingga empat rumah sehingga tak perlu mengajukan izin karena dianggap rumah pribadi. Namun seiring waktu, jumlah rumah yang dibangun terus bertambah dan merembet di sekitarnya menjadi perumahan berskala besar yang harusnya mengantongi izin dari pemerintah.

Pembangunan perumahan itu acap kali menerabas lahan hijau. Data tersebut kata Isah bisa dicek dari seberapa banyak izin pengeringan lahan pertanian yang ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Terus terang kami kedodoran kalau harus mengawasi satu persatu pengembang ilegal itu. Kalau hanya diawasi secara manual satu demi satu enggak bisa, personil terbatas. Orang Indonesia ini pintar sekali kalau mencari celah kecurangan,” ungkap Isah Budi Hartomo, Jumat (21/7/2017).

Bila kondisi ini dibiarkan, tidak hanya lahan pertanian dan ketahanan pangan yang tergerus, namun menimbulkan berbagai dampak negatif lainnya. Seperti tak terkontrolnya penggunaan air tanah, kebersihan lingkungan dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Biayai Polemik Ijazah Jokowi

Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Biayai Polemik Ijazah Jokowi

News
| Minggu, 05 April 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Cable Car Baru di Tawangmangu Diserbu Wisatawan

Cable Car Baru di Tawangmangu Diserbu Wisatawan

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement