Advertisement

NARKOBA KULONPROGO : Polisi Amankan Pengguna Alprazolam di Depan Masjid

Rima Sekarani
Rabu, 09 Agustus 2017 - 14:55 WIB
Nina Atmasari
NARKOBA KULONPROGO : Polisi Amankan Pengguna Alprazolam di Depan Masjid

Advertisement

Polres Kulonprogo menangkap warga Bantul berinisial ST karena memiliki psikotropika jenis alprazolam

Harianjogja.com, KULONPROGO-Polres Kulonprogo menangkap warga Bantul berinisial ST karena memiliki psikotropika jenis alprazolam, Kamis (3/8/2017) pekan lalu. ST diamankan petugas bersama barang bukti berupa 30 butir alprazolam mersi.

Advertisement

Wakapolres Kulonprogo, Kompol Dedi Surya Darma mengatakan, ST ditangkap pada sekitar pukul 19.30 WIB di depan Masjid Al Mutohar, Bekelan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.

Tersangka lalu dibawa ke Satresnarkoba Polres Kulonprogo guna penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang disita petugas antara lain 30 butir pil alprazolam mersi 1mg warna silver, sebuah handphone, dan sebuah celana jeans," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (9/8/2017).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ST mendapatkan obat penenang itu dari seseorang berinisial JN yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kulonprogo. Dia mengaku hanya menggunakannya untuk konsumsi pribadi dan tidak menjual atau memberikan kepada orang lain. "Kami menangkap ST setelah dilakukan lidik selama tiga minggu," ujar Dedi.

Dedi lalu mengungkapkan, ST dinyatakan melanggar pasal 62 Undang-undang RI No.5/1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas

Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas

News
| Sabtu, 04 April 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement