Advertisement
44 Kapling di Lereng Merapi Belum Tersertifikat
Advertisement
Masih ada lahan selus 1.800 meter2 di lereng Merapi yang hingga kini belum tersertifikat.
Harianjogja.com, SLEMAN-Masih ada lahan selus 1.800 meter persegi di lereng Merapi yang hingga kini belum tersertifikat. Lahan itu terbagi menjadi 44 kapling yang rawan dimanfaatkan untuk hal kurang baik jika dibiarkan.
Advertisement
Kepala BPBD DIY Krido Suprayitno mengatakan jika lahan itu sebaiknya segera disertifikisi khususnya atas nama pemprov DIY. “Lahan itu tersebar di beberapa titik,” jelasnya, Sabtu (2/9/2017).
Menurutnya, dengan disertifikasi atas nama pemprov DIY maka akan jauh lebih mudah apabila lahan itu akan dipindahtangankan untuk kepentingan umum.
Salah satu pemanfatan yang bisa dilakukan adalah menampung sejumlah warga korban erupsi Merapi yang belum direlokasi. Dari 607 KK yang masih bertahan di daerah rawan bencana, ia menyebutkan ada 44 KK yang mengatakan sudah siap pindah.
Meski sempat menolak, sejumlah warga itu dinyatakan sudah bersedia direlokasi. Hanya saja, memang belum ada lahan yang memadai untuk kepindahan itu. Diharapkan kejelasan akan lahan itu bisa dilakukan pada tahun mendatang sehingga relokasi bisa segera dilakukan.
Sebagaimana diketahui,warga menolak relokasi relokasi karena ekonomi. Mereka mengaku sampai saat ini belum bisa melihat adanya peningkatan ekonomi yang signifikan pada masyarakat yang sudah direlokasi. Dikhawatirkan pula tanah mereka akan hilang jika ditinggal di tempat hunian baru.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman Kunto Riyadi yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengaku akan menerima masukan itu. Ia juga berjanji segera mencarikan solusi terkait wacana BPBD DIY tersebut. Menurutnya, akan sulit melaksanakan wacana itu dalam waktu dekat karena pertimbangn pendanaan.
Hanya saja, ia membuka kemungkinan pemanfatan APBD Perubahan 2018 untuk persoalan itu. “Karena agenda tahun 2017 sudah lewat dan tahun 2018 juga hampir selesai,” terangnya. BPBD sendiri diharapkan bersedia mengajukan usulan pendanaan untuk mengkomodir ide itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Wonosobo Pastikan Balon Udara Lebaran 2026 Wajib Ditambatkan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement



