Advertisement
PNS GUNUNGKIDUL : 18 Guru Ajukan Pensiun Dini Karena Alasan Ini ..

Advertisement
PNS Gunungkidul ada yang mengajukan pensiun dini
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Selama dua tahun terdapat 18 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gunungkidul yang mengajukan pensiun lebih dini sekitar lima sampai 10 tahun dari waktu pensiun. Padahal saat ini Gunungkidul sendiri mengalami kekurangan sekitar 800 guru ASN.
Advertisement
Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Gusti Janingsih mengatakan, dalam dua tahun terakhir menerima surat permohonan pensiunan diri dari pegawai negeri sipil (PNS).
“Kebanyakan berasal dari ASN guru,” kata dia, Kamis (31/8/2017).
Dia menjelaskan, dari data dua tahun terakhir sedikitnya telah ada 18 tenaga pendidik mengajukan surat permohonan pensiun dini. Aturan pensiun dini memang ada. Yakni usianya berumur 50 tahun lebih dan masa kerjanya sudah 20 tahun. Dan karena dinilai memenuhi syarat tersebut, permohonan pensiun dini pun dikabulkan
Gusti mengungkapkan, ASN yang mengajukan pensiun dini berasal dari golongan 3D ke bawah dan golongan 4A. Tidak hanya dalam wilayah tertentu, namun penyebaran guru aparatur sipil negera yang mengajukan pensiun dini menyebar di sejumlah wilayah kecamatan.
Menurut dia, faktor kesehatan menjadi pertimbangan bagi PNS mengajukan pensiun dini. Karena persyaratan pensiun dini sudah terpenuhi, pihaknya tidak ada pilihan lain kecuali mengiyakan permohonan tersebut.
“Ada yang sakit menahun, ada juga karena pertimbangan yang lain. Semua sudah memenuhi persyaratan. Rata-rata yang mengajukan pensiun dini itu laki-laki,” jelasnya.
Sementara itu sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rosyid mengatakan saat ini pihkanya sedang kekurangan guru ASN. kekurangan paling banyak adalah pada guru kelas pada jenjang Sekolah Dasar. "Kami kekurangan Guru ASN untuk SD sekitar 800," ungkapnya.
Menurutnya adanya kekurangan ini karenakan oleh banyaknya jumlah tenaga pendidik yang keluar dibandingkan guru yang masuk. Sementara upaya perekrutan tenaga pendidik baru masih terhalangi oleh kebijakan moratorium yang masih diberlakukan.
Sehingga untuk sementara, demi mengatasi kekurangan tersebut pihaknya menganjurkan sekolah untuk mengangkat tenaga pendidik honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT). Melalui Dana Operasional Sekolah (BOS) pengangkatan GTT menurutnya sangat mungkin untuk dilakukan.
"Ya soulusinya sama seperti yang sudah-sudah, untuk mengatasi kekurangan sementara dengan memberdayakan guru tidak tetap. Meskipun memang saat ini GTT belum mendapatkan kesejahteraan yang baik dari pemerintah,” kata Bahron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Hari Ini 13 Agustus 2025
- Jadwal Layanan SIM Keliling dari Ditlantas Polda DIY, Rabu 13 Agustus 2025
- Jadwal Angkutan KSPN dari Malioboro ke Pantai Baron hingga Drini Gunungkidul
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA dari Jogja, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 13 Agustus 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
Advertisement
Advertisement