Advertisement
PENIPUAN SLEMAN : Setor Rp425 Juta untuk Beli Tanah, Eh Kantor Notaris Ini Malah Raib
Advertisement
Penipuan Sleman dilakukan seorang notaris palsu.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Seorang pegawai bank tertipu jual beli tanah seharga Rp425 juta dengan motif kantor notaris palsu. Korban dibawa ke kantor yang hanya diciptakan sementara oleh pelaku lengkap dengan staf dan perlengkapannya.
Advertisement
Kapolres Sleman, AKBP Burkan Rudy Satria mengatakan kasus ini merupakan modus baru penipuan.
“Korban dibawa ke kantor notaris untuk tanda tangan AJB [Akta Jual Beli] tapi selang berapa hari didatangi kantornya sudah tidak ada,” terangnya pada wartawan, Selasa (5/9/2017).
Korban mendapatkan tawaran iklan tanah di salah satu akun jual beli online dan setelah proses tawar menawarkan disepakati harga seperti di atas.
Korban, IR, 31 kemudian dibawa oleh tersangka, Siti Fatimah, 34, ke kantor notaris Adi Kurnianto di Jl. Jati Mataram, Sinduadi untuk menandatangi akte penjualan dan diberikan kwitansi pembayaran. Setelah itu, mereka pergi ke bank untuk mengambil uang pembayaran yang diberikan secara tunai. Selang berapa hari, korban bersama ibunya datang ke kantor notaris lagi untuk menanyakan soal pemecahan sertifikat tanah.
Namun, keduanya mendapati kantor tersebut sudah tak ada lagi. Bahkan papan nama maupun AC di kantor tersebut sudah hilang. IR mengatakan jika ia kemudian sempat bertanya ke warga setempat soal kantor notaris itu.
“Warga bilangnya [kantornya] baru dan sekarang juga heran karena sudah tidak ada lagi,” ujarnya lirih. Menurutnya, saat penandatanganan, ada sekitar delapan orang yang hadir di lokasi termasuk anak-anak pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Pastikan Kematian Selebgram Lula Lahfah Bukan Pidana
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Ekstrem di Kota Jogja Picu Pohon Tumbang hingga Tower Roboh
- Pemkab Bantul Buka Peluang Investasi di Kawasan JJLS Kelok 23
- Digitalisasi Pengiriman Surat Pengadilan, PT Pos Bahas Handbook Baru
- Narkotika dan Pencurian Dominasi Perkara Pidana di PN Sleman
- Pemkab Bantul Genjot Program RTLH 2026, 110 Rumah Warga Direhabilitasi
Advertisement
Advertisement




