Advertisement
INFRASTRUKTUR SLEMAN : Pengembang Wajib Miliki Dana Penjamin 30% dari Nilai Proyek

Advertisement
Infrastruktur Sleman, DPRD memberikan usulan untuk pengembang
Harianjogja.com, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman diminta menindak tegas pengembang yang tidak menyelesaikan kontrak sesuai jadwal. Ke depan, pengembang juga diminta untuk memiliki dana endapan setidaknya 30% dari nilai proyek.
Advertisement
Anggota Komisi C DPRD Sleman Wawan Prasetya mengatakan Pemkab harus meminta kesanggupan bagi pelaksana proyek menyediakan dana 30% dari pagu anggaran. Hal itu dilakukan sebagai bentuk jaminan dan untuk mengantisipasi mangkraknya proyek yang dilakukan pengembang.
Dana tersebut, lanjut Wawan, juga bisa digunakan oleh pengembang jika sewaktu-waktu dana termin kedua (APBD Perubahan) belum turun. Selama ini, Badan Layanan Pengadaan (BLP) Sleman hanya mengacu pada persyaratan teknis dan bukan pada siapa yang mengerjakan.
"Itu penting setidaknya dana yang diendapkan 30 persen. Mereka harus punya modal dulu. Selama ini tidak ada jaminan yang diberikan pengembang," katanya kepada Harianjogja.com, Selasa (12/9/2017).
Sejumlah daerah, lanjut Wawan sudah menerapkan aturan tersebut. Selain masalah dana pendamping itu, dia juga berharap agar Pemkab juga tidak asal murah (di bawah pagu anggaran) dalam menentukan rekanan. Menurutnya, Pemkab harus mempertimbangkan juga track record (jejak rekam) rekanan.
"Kalau hanya sekadar lebih murah, saya kawatir pengerjaannya tidak sesuai harapan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan ke Lokasi Wisata di Jogja Naik Trans Jogja Saja, Cek Tarif dan Jalurnya di Sini
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement