Advertisement
Pemkot Jogja Susun Perda Permakaman

Advertisement
Pemerintah Kota Jogja, melalui Bagian Hukum sedang menyiapkan naskah akademik yang akan digunakan sebagai dasar pembentukan Peraturan Daerah tentang Permakaman
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota Jogja, melalui Bagian Hukum sedang menyiapkan naskah akademik yang akan digunakan sebagai dasar pembentukan Peraturan Daerah tentang Permakaman. Pembentukan perda dianggap penting untuk mengatasi permasalahan lahan pemakaman yang kian hari semakin sulit dan mahal.
Advertisement
Kasubbag Perundangan-undangan Bagian Hukum Setda Kota Jogja, Syahrudin Alwi mengatakan naskah akademik saat ini masih dalam tahap pengerjaan oleh pihak ketiga, karena itu belum bisa memberikan banyak keterangan.
“Keluasan materinya belum bisa memberi tahu. Tapi intinya untuk mengatur mengenai jangkauan pengelolaan lahan permakaman. Apa saja yang akan diatur dalam raperda dan kewenangan [Pemkot Jogja] seperti apa saja,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (14/9/2017).
Alwi mengatakan lahan pemakaman perlu di atur lebih lanjut karena selama ini lahan pemakaman di kota dibagi menjadi empat, yakni Tempat Pemakaman Umum yang dikelola Pemkot Jogja, milik pribadi, berstatus Sultan Grond dan tanah negara.
Lebih jauh ia menerangkan, target penyelesaian naskah akademik adalah dua bulan dan saat ini sudah dikerjakan selama kurang lebih sebulan. Ketika sudah selesai dikerjakan, imbuhnya, maka naskah akademik kemudian akan dibahas secara internal di Bagian Hukum Setda Kota Jogja terlebih dahulu.
Baru setelah itu naskah akan dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, “Nanti tergantung teman-teman dewan apakah akan dimasukkan sebagai Prolegda [Program Legislasi Daerah] atau tidak. Kalau tidak akan susah dibahasnya,” ungkap Alwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Afirmasi Bermasalah, Pemda DIY akan Evaluasi SPMB SMA-SMK
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Naik dari Stasiun Palur sampai Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 5 Juli 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini dari Stasiun Tugu Jogja sampai Stasiun Palur, Sabtu 5 Juli 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025
Advertisement
Advertisement