Advertisement
Banyak Investor Mau Bangun Kulonprogo, Hasto Bingung
Advertisement
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan dirinya tetap menarget Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) dapat disahkan menjadi peraturan daerah (Perda)
Harianjogja.com, KULONPROGO- Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan dirinya tetap menarget Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Raperda RTRW) dapat disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada 2018.
Advertisement
Total ada 18 Perda terkait Tata Ruang harus diselesaikan, dan ada Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) milik 12 kecamatan harus dibahas secara maraton. Tiga di antaranya, mendesak untuk segera dibahas, yaitu RDTR Kecamatan Temon, Wates, Sentolo.
Ia tidak memungkiri, bahwa pembahasan 18 Raperda tersebut membutuhkan banyak waktu dan tenaga.
"Banyak sekali investor yang datang untuk membangun kampus, pusat perbelanjaan, hotel, pusat konvensi. Kalau belum memiliki RDTR, bagaimana kami menanggapi keinginan mereka," ungkapnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo, Akhid Nuryati mengatakan, Raperda RTRW merupakan Raperda yang memiliki bobot lebih berat, dibanding dengan Raperda lainnya.
Adanya kemungkinan keterlambatan pengesahan Perda tersebut, dikarenakan adanya banyak kebutuhan yang harus dilakukan. Misalnya saja pertimbangan, pencermatan dan studi yang lebih mendalam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo dan Megawati Bahas Isu Geopolitik Global di Istana Jakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Sabtu 21 Maret 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 21 Maret, Paling Pagi Pukul 04.20 WIB
- Kali Talang hingga Deles Indah Kembali Dibuka 22 Maret 2026
- 1.381 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Idulfitri 1447 H
- Ikuti Salat Id di Sendangadi, Danang Maharsa Tekankan Gotong Royong
Advertisement
Advertisement




