Advertisement
Jika Pelantikan Gubernur DIY Molor, Pembahasan APBD DIY ikut Molor
Advertisement
DPRD DIY berharap pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak lewat dari tanggal 10 Oktober 2017
Harianjogja.com, JOGJA - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Eko Suwanto mengatakan untuk masalah tempat pelantikan Gubernur DIY, dirinya tidak mempermasalahkan karena itu sudah menjadi domain Presiden RI yang tidak boleh dicampuri.
Advertisement
Hanya saja, lanjut Eko, pihaknya sangat berharap pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak lewat dari tanggal 10 Oktober 2017. Jika telat, imbuhnya, maka pembahasan mengenai KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 dan Rancangan APBD Perubahan 2017 akan terganggu.
“Kalau mundur kami khawatir pembahasan APBD akan tertunda karena dibatasin waktu. APBD November sudah harus selesai dan diserahkan ke Mendagri [Menteri Dalam Negeri],” ujarnya, Jumat (7/10/2017).
Karena itulah ia mengaku pihaknya terus berusaha melakukan komunikasi politik ke Pemerintah Pusat agar pelantikan bisa dilakukan tanggal 10 Oktober. “Kami terus berjuang dan memohon. Pihak Sekretariat Negara juga mengatakan sedang dipertimbangkan. Semoga saja ada perubahan,” jelasnya.
Ia menyatakan, tanggal pelantikan masih mungkin berubah karenaa sampai saat ini belum ada surat resmi. Yang ada hanya sebatas ucapan lisan semata. Karena itulah ia menyatakan urusan pelantikan harus diserahkan pada keputusan Presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Nasib Videografer Amsal Sitepu Disorot DPR, Hakim Diminta Ini
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



