Advertisement
Masih Ada 163 Menara Ilegal di Jogja

Advertisement
"Kalau yang menanyakan terkait prosedur dan persyaratan itu banyak, tapi itu sifatnya konsultasi"
Harianjogja.com, JOGJA-Selain delapan menara ilegal yang baru ditemukan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jogja menyatakan dari hasil pendataan masih ada 163 menara ilegal.
Advertisement
Namun, Kepala Satpol PP Jogja Nurwidi Hartana mengungkapkan, sebanyak 163 menara tersebut merupakan menara yang masuk dalam lampiran Perda Nomor 7 Tahun 2017. Dalam perda tersebut melampirkan 222 menara yang ada di Jogja.
Pihaknya sudah mengecek langsung ke Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Jogja dan diketahui dari 222 menara, hanya 59 yang berizin. Data ini berbeda dengan keterangan Dinas Perizinan yang menyatakan bahwa sejak 2011 lalu Dinas Perizinan sudah tidak mengeluarkan izin pendirian menara. Sejak saat itu jumlah menara yang berizin hanya 104.
http://m.harianjogja.com/?p=859618">Baca juga : Terlalu, Menara Ilegal Muncul lagi
Terlepas dari itu, Nurwidi berujar bahwa 163 menara ilegal itu belum bisa ditertibkan karena dalam Perda mengamanatkan bahwa menara-menara yang ada sebelum pembahasan perda harus mengurus izin maksimal satu tahun setelah Perda disahkan. Pihaknya masih menunggu apakah pemilik 163 menara tersebut mengajukan izinnya atau tidak.
Pengajuan izin menara harus melalui rekomendasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika dan Persandian. "Kalau nanti pengurusan rekomendasi izin ditolak, kami akan tertibkan sesuai mekanisme yang diatur," ujar di Balai Kota, Kamis (12/10/2017).
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Tri Hastono mengakui hingga kemarin belum ada pihak provider yang mengajukan rekomendasi perizinan menara telekomunikasi. "Kalau yang menanyakan terkait prosedur dan persyaratan itu banyak, tapi itu sifatnya konsultasi," kata dia.
Ia mengatakan, sejak Perda Menara disahkan, pihaknya sudah meminta kepada asosiasi penyelenggara jasa komunikasi dari segera mendaftarkan ulang keberadaan menara telekomunikasi ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian untuk mempermudah proses perizinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini Cerah, Minggu 6 Juli 2025
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement