Advertisement
Rencana Tata Ruang 2 Kecamatan Ini Tak Kunjung Usai
Advertisement
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan tidak kunjung selesai
Harianjogja.com, BANTUL--Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan di Bantul tidak kunjung selesai. Sampai saat ini baru dua kecamatan yang diusulkan yaitu Kasihan dan Sewon, dua kecamatan itu juga belum menemui titik terang.
Advertisement
Menurut Kepala Bidang Pengaturan Pembinaan Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul Wiyana mengatakan yang lain masih dalam kajian. "Kecamatan lain yang berada di Bantul masih dalam kajian dan belum siap diajukan di dewan," katanya, Rabu (25/10/2017).
Menurut kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Bantul Isa Budi Hartomo terkait lamanya RDTR ada hal yang menyebabkan.
"Kalau waktu yang lama itu berkaitan persiapan sebelum masuk DPRD butuh waktu tiga tahun, mulai dari checking di pusat sampai dengan turunnya persetujuan substansi di provinsi," katanya.
Ditambah terkait dengan transfer knowledge dari pengampu yang lama ke yang baru sedikit banyak menambah waktu.
Terkait dua kecamatan yang sudah diajukan ke dewan sendiri juga masih ada beberapa kendala. Pansus menilai ada beberapa zona yang seharusnya menjadi hijau tapi dijadikan zona kuning.
Terkait penentuan zona tersebut telah melalui berbagai kajian yang ada, dan untuk permasalahan yang dikatakan Pansus masih dapat dibicarakan karena merupakan produk bersama.
Anggota Pansus Setiya sendiri tetap menginginkan perubahan terkait peta yang telah diajukan ke dewan. "Untuk pertemuan selanjutnya kita tunggu jadwal Banmus, pada dasarnya Pansus tetap menginginkan RTH 30%," kata Setiya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Drama Siswa SD di Jogja Parodikan Pejabat Viral di Medsos
- Jadwal DAMRI Layani Rute Bandara YIA ke Kota Jogja dan Sleman
- BMKG Prakirakan Hujan Melanda Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- UNISA Yogyakarta Kirim Relawan Kesehatan ke Bencana Sumatera
- Kasus HIV di Kulonprogo Capai 221, Dinkes Bidik Nol di 2030
Advertisement
Advertisement





