Advertisement
Pendaftaran Panwascam di 5 Kecamatan Gunungkidul Diperpanjang

Advertisement
Panitia Pengawas Pemilu akan memperpanjang proses pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Panitia Pengawas Pemilu akan memperpanjang proses pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan. Hal ini dilakukan karena masih ada kecamatan yang jumlah pelamar belum memenuhi syarat minimal dalam pendaftaran.
Advertisement
Ketua Panitia Rekrutmen Panwascam Tri Widodo mengatakan, dalam proses rekrutmen terdapat ketentuan jumlah peserta minimal. Di setiap kecamatan diharuskan pendaftar tidak boleh kurang dari sembilan orang. Jika hal ini terjadi, meski pendaftaran telah ditutup akan ada masa perpanjangan.
Menurut dia, masa perpanjangan pendaftaran ini dilakukan di di lima kecamatan, meliputi Gedangsari, Purwosari, Ngawen, Tepus dan Panggang. “Berhubung jumlah pendaftarnya belum mencapai sembilan orang maka diputuskan masa pendaftaran diperpanjang,” katanya kepada wartawan, Kamis (26/10/2017).
Tri Widodo menjelaskan, dengan kondisi itu maka waktu pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari. Masa perpanjangan itu dimulai pada hari ini hingga Minggu (29/10/2017).
“Syarat minimal harus terpenuhi, tapi jika tidak maka kecamatan-kecamatan yang kurang diberikan kesempatan memperpanjang masa pendaftaran,” ungkapnya.
Menurut dia, hingga hingga pendaftaran ditutup pada Kamis sore terdapat 201 pelamar. Jumlah ini sudah melebihi dari 54 anggota panwascam yang dibutuhkan. Namun demikian, sambung Tri Widodo, jumlah pelamar akumulasi tidak bisa dijadikan acuan karena perhitungan dilakukan berdasarkan jumlah pelamar per kecamatan.
“Intinya di setiap kecamatan harus ada sembilan pendaftar, jika kurang maka harus dipenuhi terlebih dahulu dalam masa perpanjangan pendaftaran,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Gunungkidul Antok menjelaskan, Kamis kemarin merupakan hari terakhir masa pendaftaran. Namun panwaslu memutuskan memperpanjang pendaftaran di lima kecamatan. “Ya kalau belum terpenuhi syarat minimal, maka pendaftaran akan diperpanjang,” katanya.
Dia mengatakan, jika mengacu pada data yang masuk, Wonosari menjadi wilayah yang paling diminati pelamar. Pasalnya ada 33 pendaftar yang siap memperebutkan kuota tiga anggota panwascam di Kota Wonosari.
“Untuk daerah lain ada yang sudah lebih dari kuota minimal [sembilan pendaftar] seperti Playen, Patuk dan Nglipar. Tapi ada juga kecamatan seperti Gedangsari, Tepus dan Purwosari yang belum bisa memenuhi ketentuan minimal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

4 Anak di Jagakarsa Ditemukan Tewas di Kamar, Pelaku Diduga Orang Tua Kandung
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tim Seleksi Calon Anggota KPI DIY Umumkan Hasil Seleksi Wawancara, Berikut Hasilnya
- DIY Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 di Libur Panjang Akhir Tahun
- Saran Pakar UGM Antisipasi Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
- Spanduk Bermuatan Provokatif tentang Ade Armando Dicopot Bawaslu Kota Jogja
- Jutaan Kendaraan Diprediksi Masuk ke Kota Jogja saat Libur Nataru
Advertisement
Advertisement