Advertisement
Tiga Raperda Sleman Masih Menunggu Penyelesaian

Advertisement
"Dewan masih konsinyering dengan pihak eksekutif terkait Raperda itu"
Harianjogja.com, SLEMAN-Dari 15 Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2017, DPRD Sleman masih menunggu penyelesaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Advertisement
Anggota Badan Legislasi Daerah (Baleg) DPRD Sleman M Darul Falah mengatakan, ketiga Raperda yang masih menunggu pengesahan terdiri dari Raperda Pengawasan Minuman Beralkohol, Raparda UMKM dan Raperda Disabilitas. "Satu lagi ada Raperda Menara Telekomunikasi. Tapi pembahasannya dihentikan. Itu Perda perubahan, belum dilanjutkan [pembahasannya]," kata Darul kepada Harian Jogja, Jumat (10/11/2017).
Dia menjelaskan, untuk pembahasan Raperda Disabilitas selesai dilakukan. Saat ini Dewan menunggu hasil koreksi dari Provinsi. Sementara Raperda minuman beralkohol (Minol) dan UMKM dalam proses konsinyering. "Dewan masih konsinyering dengan pihak eksekutif terkait kedua Raperda itu," jelasnya.
Disinggung soal penetapan Prolegda 2018 yang tidak memasukkan kembali pembahasn Raperda Menara Telekomunimasi, Darul mengatakan, hal itu tergantung dari eksekutif. Termasuk juga pada pembahasan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). "Soalnya Raperda pertanian berkelanjutan tidak jadi diajukan. Mungkin karena belum siap naskah akademik nya sehingga belum diajukan oleh komisi terkait," jelas Darul.
Meski begitu, lanjut dia, masih ada celah bagi Eksekutif untuk memasukkan kedua Raperda tersebut melalui Bapemperda. "Coba nanti didorong dengan akumulatif terbuka agar bisa diusulkan kembali oleh Bapemperda," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
- Liburan Sekolah, Desa Wisata Bisa Menjadi Tujuan Alternatif Berwisata di Gunungkidul
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
Advertisement
Advertisement