Advertisement

Pemerintah Bantah Rumor Pelebaran JJLS Gunungkidul

David Kurniawan
Senin, 13 November 2017 - 13:55 WIB
Kusnul Isti Qomah
Pemerintah Bantah Rumor Pelebaran JJLS Gunungkidul Seorang pengendara motor sedang melintasdi depan sebuah rumah yang telah dibongkardi Desa Girimulyo, Kecamatan Panggang. rencananya di titik yang ada pembongkaran akan dijadikan JJLS, beberapa waktu lalu. (Harian Jogja - David Kurniawan)

Advertisement

Warga diminta tidak panik karena tidak ada pelebaran JJLS

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY membantah adanya rumor terkait dengan tambahan lebar ruas Jalur Jalan  Lintas Selatan (JJLS) sebesar sepuluh meter.

Advertisement

Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan, DPUPESDM DIY Bambang Sugaib mengungkapkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena pembebasan dengan lebar 40 meter sudah memenuhi standar dan sesuai dengan perencanaan dari Pemerintah Pusat. “Tambahan perlebaran itu tidak ada. Jadi warga tidak perlu khawatir karena rencana pembangunan tidak ada perubahan,” kata Bambang, Sabtu (11/11/2017).

http://m.harianjogja.com/?p=868352">Baca juga : Rumor Pelebaran JJLS Bikin Warga Gunungkidul Gundah Gulana

Dia menjelaskan, pembangunan JJLS dilaksanakan dengan lebar ruas jalan sepanjang 30-40 meter. Perbedaan pembangunan terjadi karena disesuaikan dengan kontur titik jalan yang akan dilalui. “Kalau kondisinya perbukitan maka lebar jalan mencapai 40 meter. Sedang untuk yang datar akan kurang maka ruasnya akan lebih sempit,” ucap Bambang.

Sebelumnya, warga di sepanjang Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Gunungkidul resah dengan adanya rumor pelebaran jalan yang direncanakan oleh Pemerintah DIY. Kabar yang berkembang, jalan akan diperlebar dari 40 meter menjadi 50 meter.

Kepala Dusun Sawah, Girisekar, Panggang Anjar Gunantoro mengatakan, isu terkait dengan pelebaran JJLS sudah santer terdengar di masyarakat sejak satu bulan terakhir. Bahkan dari kabar yang beredar, perlebaran ini sudah dituangkan dalam SK Gubernur DIY yang ditandatangani oleh Sultan HB X. “Ini yang membuat warga khawatir karena perlebaran dilakukan secara menyeluruh di wilayah Gunungkidul,” kata Anjar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Megaproyek Pembangunan IKN, Jokowi: Untuk Mengatasi Ketimpangan Ekonomi

News
| Rabu, 29 November 2023, 20:57 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement