3 Proyek Strategis Gunungkidul Masuk Tahap Teken Kontrak

David Kurniawan
David Kurniawan Kamis, 16 Juli 2026 21:47 WIB
3 Proyek Strategis Gunungkidul Masuk Tahap Teken Kontrak

Ilustrasi proyek pembangunan./Harian Jogja-freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Tiga proyek strategis Pemerintah Kabupaten Gunungkidul yang menjadi prioritas Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih pada 2026 segera memasuki tahap pelaksanaan. Ketiga proyek tersebut telah menuntaskan proses lelang dan kini tinggal menunggu penandatanganan kontrak sebelum pekerjaan fisik dimulai.

Proyek yang dimaksud meliputi pembangunan Kantor Dinas Kesehatan, lanjutan pembangunan Aviary Dome di Kalurahan Giritirto, Kapanewon Purwosari, serta rekonstruksi jalan ruas Umbulrejo–Genjahan di Kapanewon Ponjong.

Tiga Proyek Telah Menyelesaikan Proses Lelang

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Gunungkidul, Tommy Darlianto, mengatakan pada 2026 terdapat lima proyek strategis yang ditetapkan pemerintah daerah melalui Keputusan Bupati Nomor 41/KPTS/2026.

Kelima proyek tersebut terdiri atas pembangunan Kantor Dinas Kesehatan dengan pagu anggaran Rp7.436.480.000, lanjutan pembangunan Aviary Dome di Kalurahan Giritirto, Purwosari, sebesar Rp5.052.255.000, rekonstruksi jalan ruas Umbulrejo–Genjahan di Kapanewon Ponjong senilai Rp3 miliar, relokasi TK Negeri Gedangsari sebesar Rp1.116.404.200, serta pembangunan tahap pertama Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Tepus senilai Rp770 juta.

"Sudah ada yang berjalan. Untuk pembangunan kantor dinas kesehatan, perbaikan jalan di Umbulrejo, Ponjong dan lanjutan pembangunan aviary dome sudah selesai lelang dan tinggal penandatangan kontrak," katanya, Rabu (15/7/2026).

Nilai Kontrak Bisa Lebih Rendah dari Pagu

Tommy menjelaskan besaran anggaran yang tercantum dalam keputusan bupati masih berupa pagu sehingga nilai akhir proyek dapat berubah setelah proses pengadaan selesai.

Menurut dia, hasil lelang dapat menghasilkan nilai kontrak yang lebih rendah dibandingkan pagu anggaran yang telah ditetapkan.

"Bisa berkurang. Contohnya untuk lanjutan pembangunan Aviary Dome, pagunya Rp5 miliar, tapi hasil lelang nilainya hanya Rp3,9 miliar," katanya.

Ia berharap tahapan pengadaan yang hampir rampung dapat mempercepat dimulainya pekerjaan sehingga seluruh proyek selesai sesuai jadwal yang telah direncanakan.

Dua Proyek Masih Menunggu Tahapan Berikutnya

Di sisi lain, masih terdapat dua proyek strategis yang belum memasuki proses lelang.

Relokasi TK Negeri Gedangsari masih berada pada tahap penyusunan perencanaan dan proses review oleh Inspektorat Daerah. Sementara itu, pembangunan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Tepus masih menunggu penerbitan izin dari Badan Geologi.

"Mudah-mudahan bisa lancar sehingga segera dilelangkan untuk kemudian dikerjakan pembangunannya," imbuh Tommy.

Perbaikan Jalan Umbulrejo–Genjahan Tinggal Teken Kontrak

Kepala Bidang Bina Marga DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyana, memastikan proses pengadaan untuk rekonstruksi jalan ruas Umbulrejo–Genjahan telah selesai.

Saat ini, tahapan yang tersisa adalah penandatanganan kontrak dengan rekanan pemenang lelang sebelum pekerjaan konstruksi dimulai.

"Tandatangan kontrak belum dilakukan, karena menunggu jaminan bisa menyelesaikan pengerjaan dari rekanan pemenang Lelang. Tapi, secara proses sudah hampir selesai, kalau kontrak sudah ditandatangani, maka pengerjaan bisa dijalankan," katanya.

Dengan selesainya proses lelang pada tiga proyek tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kini menunggu penuntasan administrasi berupa penandatanganan kontrak agar pelaksanaan pembangunan dapat segera dimulai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online