Anggaran Dropping Air BPBD Gunungkidul Makin Menipis
Anggaran dropping air BPBD Gunungkidul diprediksi habis September. Pemkab menyiapkan opsi tambahan melalui anggaran BTT.
Sejumlah pengunjung terlihat sedang bermain air di Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Jumat (10/7). Harian Jogja/David Kurniawan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan tidak mengubah skema tiket masuk kawasan wisata pantai meski Kabupaten Bantul mulai menerapkan kebijakan satu tiket untuk satu destinasi sejak 1 Juli 2026. Hingga kini, sistem retribusi di Gunungkidul tetap menggunakan skema tiket per kawasan sehingga wisatawan dapat mengunjungi beberapa pantai dalam satu kawasan hanya dengan satu kali pembayaran.
Kebijakan tersebut dipastikan Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Gunungkidul yang menilai model retribusi kawasan masih menjadi pilihan paling efektif, baik bagi pengunjung maupun pengelola destinasi wisata.
Pengunjung Bisa Mengakses Sejumlah Pantai dengan Satu Tiket
Sekretaris Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, mengatakan pihaknya telah mengetahui kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Bantul terkait pemberlakuan satu tiket untuk satu lokasi wisata pantai.
Namun, menurutnya, hingga saat ini tidak ada arahan untuk mengubah sistem retribusi yang sudah berlaku di Gunungkidul.
“Tidak ada arahan untuk mengubah skema pemberlakuan tiket karena masih dengan model kawasan. Misalnya pembayaran tiket di TPR Baron bisa melihat gugusan pantai dari Baron sampai ke Indrayanti,” kata Eko, Senin (13/7/2026).
Dengan sistem tersebut, wisatawan yang membayar retribusi di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron dapat mengunjungi sejumlah destinasi pantai dalam satu kawasan tanpa harus membeli tiket tambahan di setiap lokasi.
Wacana Tiket Per Destinasi Pernah Dikaji
Eko mengungkapkan pemerintah daerah sebenarnya pernah membahas kemungkinan penerapan sistem satu tiket untuk satu destinasi wisata pantai.
Meski demikian, hasil kajian menunjukkan skema tersebut justru berpotensi menambah beban biaya yang harus dikeluarkan wisatawan apabila ingin mengunjungi lebih dari satu pantai dalam satu perjalanan.
Selain itu, penerapan tiket per destinasi juga dinilai membutuhkan sumber daya yang lebih besar karena setiap objek wisata harus dilengkapi petugas penarik retribusi.
“Makanya yang diperlakukan merupakan retribusi per kawasan alias tetap mempertahankan yang sudah ada,” katanya.
PAD Wisata Sudah Lampaui Target Awal Juli
Di tengah keputusan mempertahankan sistem retribusi kawasan, Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Gunungkidul tetap berfokus meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan.
Menurut Eko, pemerintah daerah tidak hanya mengejar peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata, tetapi juga berupaya memastikan wisatawan memperoleh rasa aman dan nyaman selama berkunjung.
“Untuk PAD wisata dari target Rp36 miliar sudah terlampaui di awal Juli ini,” katanya.
DPRD Dukung Layanan Wisata dan Pembayaran Nontunai
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, mendukung langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan sektor pariwisata. Menurutnya, pelayanan yang baik menjadi faktor penting untuk mendorong pertumbuhan jumlah kunjungan wisatawan.
Ia menilai peningkatan kunjungan tidak hanya berdampak pada naiknya pendapatan daerah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan wisata.
“Kalau kunjungan meningkat, dampaknya tidak hanya PAD yang diraih pemkab ikut meningkat. Tapi, warga sekitar juga merasakan dampaknya dari pertumbuhan di sektor wisata,” katanya.
Di sisi lain, Endang juga mendorong pemerintah daerah terus mengoptimalkan penerimaan dari sektor pariwisata dengan meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.
Salah satu langkah yang didukung DPRD adalah penerapan sistem pembayaran tiket wisata secara nontunai.
“Kami dukung pemberlakukan pembayaran tiket wisata non tunai karena potensi kebocoran bisa ditekan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran dropping air BPBD Gunungkidul diprediksi habis September. Pemkab menyiapkan opsi tambahan melalui anggaran BTT.
Cara menyimpan video Instagram tanpa aplikasi tambahan bisa dilakukan lewat fitur bawaan maupun browser. Simak langkah mudah dan aman berikut ini.
Biaya perpanjangan izin tinggal di Jepang naik drastis mulai Oktober 2026. Izin tinggal tetap melonjak 1.900% jadi 200.000 yen. Simak daftar lengkapnya.
Belanja Pemkot Jogja dalam APBD Perubahan 2026 naik Rp205,12 miliar menjadi Rp2,11 triliun. Pemkot menyebut fiskal tetap terjaga.
Apple dikabarkan luncurkan iPhone lipat pertama pada 9 September 2026. Ini acara pertama CEO baru John Ternus. Harga diprediksi tembus Rp35 juta. Simak bocorann
Ariel Tatum resmi mengganti nama legal menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini setelah permohonannya dikabulkan PN Jakarta Selatan. Ini alasan di baliknya.