Tiga Raperda Inisiatif DPRD Gunungkidul Masuk Tahap Pembahasan
DPRD Gunungkidul mulai membahas tiga Raperda inisiatif pada Juli 2026. Total 12 Raperda ditargetkan selesai dibahas dan ditetapkan hingga akhir tahun.
Foto ilustrasi Siswa Sekolah Dasar - Foto dibuat dengan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Program penggabungan atau regrouping sekolah dasar (SD) di Kabupaten Gunungkidul terus berlanjut pada 2026. Setelah lima sekolah resmi digabung pada tahap pertama, Dinas Pendidikan masih mengkaji sejumlah sekolah lain yang dinilai memenuhi kriteria agar kebijakan tersebut berjalan efektif tanpa memicu polemik di masyarakat.
Lima sekolah yang telah digabung merupakan bagian dari target regrouping terhadap sembilan sekolah pada tahun ini. Penentuan sekolah yang akan digabung dilakukan berdasarkan jumlah peserta didik, jarak antarsekolah, serta potensi penerimaan murid di lingkungan sekitar.
Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Gunungkidul, Asbani, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 201/KPTS/2026 tentang Penggabungan SD Negeri di Kabupaten Gunungkidul.
Pada tahap pertama, SDN Sambeng II bergabung dengan SDN Sambeng I di Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen. Selanjutnya, SDN Widoro Semin digabung dengan SDN Sumberejo Semin.
Di Kapanewon Tanjungsari, SDN Kemiri I digabung dengan SDN Kemiri II di Kalurahan Kemiri. Sementara itu, SDN Jaten bergabung dengan SDN Gatak di Kalurahan Ngestirejo, sedangkan SDN Gelaran III digabung dengan SDN Banyubening I di Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo. "Lima SD yang digabung ini baru tahap satu, karena tahun ini ada target regrouping ke sembilan SD," kata Asbani, Selasa (14/7/2026).
Asbani menegaskan penggabungan sekolah tidak dilakukan secara otomatis. Setiap usulan harus melalui kajian dengan mempertimbangkan jumlah siswa yang tidak memenuhi kuota rombongan belajar, jarak menuju sekolah terdekat, hingga kondisi wilayah dan potensi peserta didik.
"Target prioritas memang ada sembilan SD di tahun ini, tapi tidak menutup kemungkinan bertambah karena jumlah sekolah yang kekurangan murid ada banyak," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengungkapkan hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menunjukkan masih banyak sekolah dasar yang kekurangan peserta didik. Dari total 463 SD di Kabupaten Gunungkidul, hanya 36 sekolah yang mampu memenuhi kuota rombongan belajar sebanyak 28 siswa per kelas.
Jumlah tersebut terdiri atas 401 SD negeri dan 62 SD swasta. Berdasarkan hasil SPMB, sebanyak 172 SD hanya menerima kurang dari 10 siswa baru. Sementara itu, 255 SD lainnya memperoleh lebih dari 10 siswa, tetapi belum mencapai kuota ideal rombongan belajar.
"Kita punya kuota penerimaan siswa baru tingkat SD sebanyak 13.804 kursi, sedangkan yang diterima hanya 6.731 anak," kata Nunuk.
Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto, mendukung kebijakan regrouping sekolah selama pelaksanaannya didasarkan pada kajian yang matang. Menurutnya, penggabungan sekolah harus mengacu pada ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mulai membahas tiga Raperda inisiatif pada Juli 2026. Total 12 Raperda ditargetkan selesai dibahas dan ditetapkan hingga akhir tahun.
Menkeu Purbaya memastikan rasio utang Indonesia masih aman meski naik menjadi 40,54 persen terhadap PDB dan tetap jauh di bawah batas UU.
Polri dan Kepolisian Cina melakukan pertukaran buronan. Tiga buronan asal Tiongkok dipulangkan, sementara satu WNI diserahkan ke Indonesia.
Fahri Hamzah dan Sri Sultan HB X membahas penataan kota DIY, penyediaan hunian terjangkau, serta pengembangan kawasan permukiman di masa depan.
SDN Pingit menilai Program Makan Bergizi Gratis membantu siswa dari keluarga prasejahtera. Selama hampir setahun berjalan, belum ada kasus keracunan makanan.
Regrouping SD di Gunungkidul berlanjut setelah lima sekolah digabung. Disdik masih mengkaji sekolah lain menyusul banyaknya SD yang kekurangan murid.