Modus Mutasi Guru Palsu Beredar, BKPPD Gunungkidul Minta ASN Waspada

David Kurniawan
David Kurniawan Minggu, 07 Juni 2026 12:07 WIB
Modus Mutasi Guru Palsu Beredar, BKPPD Gunungkidul Minta ASN Waspada

Foto ilustrasi guru. - Foto dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul memastikan surat pemberitahuan mutasi pegawai yang beredar di kalangan guru merupakan dokumen palsu dan diduga menjadi bagian dari modus penipuan.

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar, mengatakan surat tersebut beredar di kalangan guru di Kapanewon Rongkop. Dalam surat itu disebutkan adanya hasil asesmen dari Dinas Pendidikan yang menjadi dasar penataan pegawai dan meminta penerima surat untuk berkoordinasi dengan BKPPD.

“Untuk koordinasi tertera nama saya sebagai Kepala BKPPD Gunungkidul. Tapi, nomor ponsel yang dihubungi bukan milik saya,” kata Iskandar, Minggu (7/6/2026).

Dalam surat tersebut, penerima diminta melakukan koordinasi guna mempercepat proses klarifikasi, validasi, dan pemenuhan dokumen yang dibutuhkan dalam proses penataan jabatan.

Namun, Iskandar menegaskan BKPPD tidak pernah menerbitkan surat dimaksud. Ia menduga dokumen tersebut sengaja dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menjalankan aksi penipuan dengan memanfaatkan isu mutasi pegawai.

Kasus ini terungkap setelah salah seorang guru yang menerima surat tersebut melakukan konfirmasi kepada instansi terkait.

“Awalnya ada guru yang menerima surat tersebut, kemudian diklarifikasi ke dinas dan BKPPD. Kami tidak mengeluarkan surat itu,” ujarnya.

BKPPD telah menerbitkan klarifikasi resmi terkait beredarnya surat tersebut. Iskandar mengimbau seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk lebih berhati-hati terhadap informasi atau surat yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Ia juga menegaskan seluruh proses mutasi maupun penataan pegawai yang dilakukan pemerintah tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

“Jangan sampai menjadi korban penipuan,” katanya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengaku telah menerima laporan mengenai beredarnya surat palsu tersebut pada Sabtu (6/6/2026).

Menurut dia, informasi yang tercantum dalam surat tersebut tidak benar karena BKPPD tidak pernah mengeluarkan pemberitahuan terkait mutasi maupun penataan jabatan sebagaimana yang tertulis dalam dokumen tersebut.

“Tidak benar. Memang sudah ada guru yang klarifikasi ke kami dan saya pastikan itu hoaks,” kata Nunuk.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Pendidikan telah menginstruksikan jajaran bidang TK, SD, dan SMP untuk menyosialisasikan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk surat atau informasi yang mencurigakan.

Nunuk meminta guru maupun kepala sekolah selalu melakukan verifikasi kepada instansi terkait sebelum menindaklanjuti surat yang diterima, terutama jika menyangkut urusan kepegawaian.

“Para guru maupun kepala sekolah harus berhati-hati saat menerima surat. Baiknya dikonfirmasi dulu ke dinas terkait dengan kebenarannya sehingga tidak menjadi korban penipuan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengimbau seluruh ASN agar tidak mudah percaya terhadap surat, pesan, maupun panggilan telepon yang mengatasnamakan instansi pemerintah tanpa melalui jalur resmi. Verifikasi kepada instansi terkait dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya penipuan yang merugikan pegawai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online