Advertisement
Anggaran Pemkab Gunungkidul Defisit Rp67,2 Miliar

Advertisement
Pendapatan daerah Gunungkidul direncanakan sebesar Rp1,709 triliun
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Anggaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di 2018 berpotensi defisit sebesar Rp67,2 miliar. Hal ini terlihat dalam penyampaian nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 yang disampaikan Bupati Gunungkidul Badingah dalam rapat paripurna DPRD, Senin (13/11/2017).
Advertisement
Dalam penyampaian itu dijelaskan, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,709 triliun. Jumlah ini merupakan akumulasi dari dana perimbangan pemerintah pusat, pendapatan asli daerah serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Rencananya akumulasi pendapatan ini digunakan untuk pembiayaan belanja daerah, baik secara langsung maupun tidak lansung.
Sayangnya, dalam plafon ini terjadi defisit karena proyeksi belanja lebih besar ketimbang pendapatan yang diperoleh Pemkab Gunungkidul. Tahun depan, Pemkab Gunungkidul merencanakan anggaran belanja sebesar Rp1,777 triliun. Ini berarti ada defisit anggaran sebesar Rp67,2 miliar. Meski ada kekurangan pembiayaan, Badingah mengaku tidak khawatir dengan kondisi tersebut. Ia mengatakan, plafon tersebut masih bersifat rencana dan realisasinya masih berpotensi berubah.
“Tidak masalah ada defisit. Sebab, dalam pelaksanaannya nanti juga masih ada efisiensi yang bisa digunakan untuk menutupi kekurangan tersebut. Selain itu juga masih ada Sisa Lebih Penggunaan Anggaran [Silpa] yang bisa dipergunakan,” kata Badingah kepada wartawan, Senin, (13/11/2017).
Ia menjelaskan, kekurangan tersebut bukan harus dipersoalkan karena dalam pelasakaan akan dapat berjalan dengan baik. “Kita optimistis semua akan lancar sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujarnya.
Badingah memaparkan, tema pembangunan di 2018 bertajuk meningkatkan pengembangan industri pariwisata sebagai basis pembangunan ekonomi untuk meningkatkan kemandirian didukung kualitas sumber daya manusia yang berkualitas, berbudidaya, dan berintegritas. Mengacu dengan tema ini, lanjut dia, diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan pendukung hingga urusan kewilayahan. “Semua sudah dijabarkan dalam draf RAPBD 2018 yang siap dibahas bersama-sama dengan anggota dewan,” kata Badingah lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Lima Darurat! Militer Peru Atasi Kriminalitas dan Demo Gen-Z
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Kamis 23 Okt 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini Jogja Kutoarjo, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 23 Oktober 2025, Cek Lokasinya
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Terbaru, Kamis 23 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement