Advertisement
Banyak Anak di Bantul Pilih Menikah Gara-Gara Mengalami Ini

Advertisement
Permasalahan perekonomian keluarga dan hamil diluar nikah menjadi penambah angka pernikahan usia dini di tengah masyarakat di Bantul
Harianjogja.com, BANTUL--Permasalahan perekonomian keluarga dan hamil diluar nikah menjadi penambah angka pernikahan usia dini di tengah masyarakat di Bantul.
Advertisement
Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Bencana Nasional (BKKBN), DIY, Bambang Marsudi mengatakan permasalahan ekonomi tersebut menjadi faktor utama pendorong pernikahan dini.
"Kendala utama pencegahan pernikahan dini karena faktor ekonomi, kondisi ekonomi yang tidak mapan membuat orang tua gampang menikahkan anaknya. Mereka beranggapan beban tanggungan keluarga berkurang," ujarnya.
Dirinya mengatakan biasanya anak tersebut lulus SLTA segera dinikahkan. Bambang mengatakan hal tersebut mungkin berbeda dengan keluarga yang berkecukupan, yang biasanya menyekolahkan anaknya setinggi mungkin.
Selain karena faktor ekonomi, Bambang juga mengatakan penyebab sulitnya menekan angka pernikahan dini karena banyak anak yang belum menikah secara resmi namun sudah hamil duluan. "Hal tersebut mau tidak mau kan harus dinikahkan," katanya.
Untuk di Bantul sendiri Bambang mengatakan belum dapat memastikan pemicu lain pernikahan dini. Namun indikasi yang muncul diantaranya pergaulan sekolah tidak terkontrol, masuk wilayah wisata yang dimungkinkan banyak pengaruh sikap dari luar.
Dia juga mengatakan dampak pernikahan dini banyak sekali seperti ketidaksiapan secara ekonomi, secara psikologis, maupun secara kesehatan.
Pihak BKKBN sendiri dikatakan olehnya membentuk konseling remaja untuk menghindari tiga hal yang utama, yaitu sex pranikah, nikah dini, dan menghindari narkoba.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Mahmudi membenarkan berbagai faktor mendorong remaja untuk nikah dini dan telah berupaya mengurangi.
"Pihak pemerintah daerah menurutnya telah berupaya menekan angka itu mulai dari pemberian modal usaha, peningkatan ekonomi sejahtera, Komunikasi Informasi Edukasi [KIE], mencegah hamil diluar nikah dengan kerjasama dengan para pemuka agama," katanya.
Humas pengadilan agama, Bantul, Yuniati Faizah mengatakan Pengadilan Agama, Bantul telah mengurusi pengajuan perkara dispensasi menikah sebanjak 74 terhitung dari Januari hingga Oktober.
"Ditahun ini dari Januari hingga akhir Oktober 74 perkara rata-rata usia perempuan 15 tahun dan laki-laki 17-18 tahun, yang kebanyangan karena hamil duluan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Daftar Jadwal Konser Musik di Solo Desember 2023, Ada GildCoustic hingga Anji
- Gaet Suara Kaum Milenial, Partai Golkar Karanganyar Kerahkan Kader Perempuan
- Harga Bahan Pangan di Jateng Fluktuatif pada Akhir Pekan Ini, Cek Daftarnya
- UMK Boyolali 2024 Naik Rp94.000 Jadi Rp2,25 Juta, Ini Tanggapan Serikat Pekerja
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement