Advertisement
Banyak Anak di Bantul Pilih Menikah Gara-Gara Mengalami Ini

Advertisement
Permasalahan perekonomian keluarga dan hamil diluar nikah menjadi penambah angka pernikahan usia dini di tengah masyarakat di Bantul
Harianjogja.com, BANTUL--Permasalahan perekonomian keluarga dan hamil diluar nikah menjadi penambah angka pernikahan usia dini di tengah masyarakat di Bantul.
Advertisement
Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Bencana Nasional (BKKBN), DIY, Bambang Marsudi mengatakan permasalahan ekonomi tersebut menjadi faktor utama pendorong pernikahan dini.
"Kendala utama pencegahan pernikahan dini karena faktor ekonomi, kondisi ekonomi yang tidak mapan membuat orang tua gampang menikahkan anaknya. Mereka beranggapan beban tanggungan keluarga berkurang," ujarnya.
Dirinya mengatakan biasanya anak tersebut lulus SLTA segera dinikahkan. Bambang mengatakan hal tersebut mungkin berbeda dengan keluarga yang berkecukupan, yang biasanya menyekolahkan anaknya setinggi mungkin.
Selain karena faktor ekonomi, Bambang juga mengatakan penyebab sulitnya menekan angka pernikahan dini karena banyak anak yang belum menikah secara resmi namun sudah hamil duluan. "Hal tersebut mau tidak mau kan harus dinikahkan," katanya.
Untuk di Bantul sendiri Bambang mengatakan belum dapat memastikan pemicu lain pernikahan dini. Namun indikasi yang muncul diantaranya pergaulan sekolah tidak terkontrol, masuk wilayah wisata yang dimungkinkan banyak pengaruh sikap dari luar.
Dia juga mengatakan dampak pernikahan dini banyak sekali seperti ketidaksiapan secara ekonomi, secara psikologis, maupun secara kesehatan.
Pihak BKKBN sendiri dikatakan olehnya membentuk konseling remaja untuk menghindari tiga hal yang utama, yaitu sex pranikah, nikah dini, dan menghindari narkoba.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Mahmudi membenarkan berbagai faktor mendorong remaja untuk nikah dini dan telah berupaya mengurangi.
"Pihak pemerintah daerah menurutnya telah berupaya menekan angka itu mulai dari pemberian modal usaha, peningkatan ekonomi sejahtera, Komunikasi Informasi Edukasi [KIE], mencegah hamil diluar nikah dengan kerjasama dengan para pemuka agama," katanya.
Humas pengadilan agama, Bantul, Yuniati Faizah mengatakan Pengadilan Agama, Bantul telah mengurusi pengajuan perkara dispensasi menikah sebanjak 74 terhitung dari Januari hingga Oktober.
"Ditahun ini dari Januari hingga akhir Oktober 74 perkara rata-rata usia perempuan 15 tahun dan laki-laki 17-18 tahun, yang kebanyangan karena hamil duluan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Perahu Nelayan di Kulonprogo Terbalik, 2 Nelayan Selamat
- Fenomena Kemarau Basah, Petani Semin Bisa Panen Padi Setahun 3 Kali
- Baru Ada Satu, BPBD Bantul Berencana Tambah 11 EWS Banjir
- Pemohon SKCK Membeludak, Pemberkasan PPPK Paruh Waktu Diperpanjang
- EWS Tsunami di Karangwuni Berbunyi, Warga Kaitkan Kepercayaan Gaib
Advertisement
Advertisement