Advertisement
Banyak Kosmetik Ilegal dari Cina Masuk ke Jogja
Advertisement
Tren belanja online, kosmetik dan obat ilegal makin marak
Harianjogja.com, SLEMAN--Meningkatnya tren belanja online berdampak pada banyaknya kosmetik dan obat tak berizin yang masuk ke Indonesia. Sebagian besar barang yang tak boleh diimpor secara perorangan ini dikirim dari Cina.
Advertisement
Sucipto, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B DIY mengatakan jumlah barang impor yang kedapatan tak memiliki izin semakin meningkat beberapa waktu belakangan. "Dengan pembelian online banyak hal seperti ini, jumlahnya tidak seberapa tapi kasusnya sering dan selalu ada," katanya kepada Harianjogja.com, Sabtu (8/12/2017).
Ia juga menilai hal ini akan semakin meningkat karena masyarakat masih kurang paham mengenai impor terkait kedua jenis barang ini. Ada beberapa jenis barang, tambah Sucipto, yang tidak diperbolehkan diimpor secara perorangan dengan berbagai pertimbangan dari pemerintah.
Karena itu, masyarakat diminta berkonsultasi terlebih dahulu ke instansi yang berwenang jika ingin mengirim barang dari luar negeri ke Indonesia, khususnya obat-obatan dan kosmetik.
Dalam beberapa kasus, ia juga menjelaskan pihak bea cukai kerap bersitegang dengan penerima barang mempersoalkan hal ini. "Alasannya sakit parah lah, perlu obat yang dikirim dari Cina ini tapi kan aturannya memang seperti itu," tambahnya. Diperkirakan hal ini masih akan berlanjut sejalan dengan semakin maraknya sistem belanja online. Karena itu, masih dibutuhkan sosialiasi soal regulasi ini kepada masyarakat khususnya melalui koran, radio, dan pamflet.
Selain Cina, Amerika Serikat juga menjadi negara kedua yang menjadi sumber pengiriman barang tersebut. Sucipto memperkirakan Cina masih menjadi sumber utama karena seringkali harga yang ditawarkan jauh lebih murah dan tingkat perdagangannya yang relatif tinggi.
Satiman, Manajer Pos Internasional Kantor Sentral Pengolahan Pos DIY menerangkan jika impor suplemen, obat dan kosmetik memang tidak boleh dilakukan perorangan, sesuai aturan dari Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM). Namun, setiap harinya ada saja jenis barang yang terpaksa ditahan karena tidak memenuhi persyaratan atau berstatus ilegal.
"Sehari mungkin ada sekitar tiga sampai lima barang yang masuk di DIY dan terpaksa hold [ditahan]," ujarnya.
Sebagian besar kiriman itu dilakukan dengan layanan register sehingga kemudian penerima barang dihubungi oleh PT Pos Indonesia untuk kemudian melengkapi izinnya atau dalam beberapa kasus, mengambil sebagian barangnya yang berizin. Meski demikian, ia menilai tren lonjakannya di DIY belum terlalu banyak seiring dengan naiknya tren perdagangan online. Serupa, ia juga meminta lebih awas mengenai aturan pengiriman barang dari luar negeri khususnya kosmetik, obat dan suplemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




