BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Ilustrasi pelanggaran HAM (joy.org.au)
Pemerintah bantah terjadi pelanggaran HAM.
Harianjogja.com, JOGJA--Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja menyebut eskalasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di DIY meningkat dalam dua tahun terakhir. Bahkan pola pelanggaran HAM yang dilakukan terutama oleh pemerintah berpotensi terus terjadi atas nama pembangunan.
“Terlebih saat ini adalah rezim pembangunan, maka upaya penyingkiran-penyingkiran warga akan terus terjadi,” kata Koordinator Divisi Advokasi, LBH Jogja, Yogi Zul Fadhli, dalam jumpa pers di kantor LBH Jogja, Rabu (27/12/2017).
Yogi mengatakan pelanggaran-pelanggaran HAM baik hak sipil politik (Sipol) mau pun hak ekonomi sosial dan budaya (Ekosob) dilakukan dengan berbagai pola. Salah satunya dengan legitimasi hukum yang dijadikan sebagai sarana untuk menekan warga dan mendiskrimainasinya.
Pemerintah yang seharunya menjadi penegak hukum atas produk hukum yang telah dibuat, kata dia, justeru dilanggar. Yogi mencontohkan bagaimana proses pembangunan bandara di Kulonprogo yang tidak sesuai dengan izin lingkungan, warga sudah dipaksa untuk pindah.
Demikian juga kasus penggusuran pedagang Pasar Kembang Jogja yang terusir dari lahannya berjualan, kemudian pasar tersebut secara sepihak dihapuskan dari daftar pasar tradisional oleh pemerintah.
Disisi lain masyarakat diminta untuk patuh dan yang tidak patuh dianggap pembangkangan. Meski yang dilakukan warga adalah mempertahankan hak-haknya. “Atas nama pembangunan warga dipaksa untuk melepaskan tanahnya dan lahan penghidupannya,” kata Yogi.
Selain itu masih ada sederet kasus lainnya seperti konflik di Watukodok Gunungkidul, penggusuran di parangkusumo Bantul, gugatan Pedagang Kaki Lima (PKL) Gondomanan, penggusuran atas nama pembangunan hotel dan apartemen di Sleman. Kemudian juga adanya intimidasi terhadap kelompok minoritas.
Sementara itu, Kepala Bagian Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemda DIY, Dewa Isnu Broto Budi Santoso mengatakan berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di DIY tergantung parameternya. Ia menampik adanya pelanggaran HAM di DIY, termasuk dalam proses pembangunan bandara di Kulonprogo dan penggusuran di Parangkusumo.
Menurut dia apa yang dilakukan Pemda DIY adalah semata-mata untuk kesejahteraan warga terlebih semua proses pembangunan dilindungi undang-undang. Dalam proses pembangunan, kata dia, sudah melalui tahapan perundang-undangan, mulai dari sosialisasi, konsultasi publik, hingga ganti rugi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Bangladesh resmi menggantikan India di FIFA ASEAN Cup 2026. BFF menyebut kesempatan menghadapi lawan lebih kuat menjadi alasan utama menerima undangan turnamen.
DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam membuka ruang ekspresi bagi generasi muda untuk menembus ekosistem industri kreatif nasional.
Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul van Gastel puas dengan penampilan timnya saat latihan bersama Bhayangkara Presisi Lampung FC sebagai persiapan Super League 2026/20
Popularitas BTS di Amerika Serikat mencapai rekor tertinggi pada kuartal II 2026. Sebanyak 46% warga AS mengaku memiliki kesan positif terhadap grup K-pop terse
Film Istimewa, drama keluarga yang terinspirasi dari kisah nyata enam anak penyandang disabilitas, menggelar special screening di Empire XXI Cinema Yogyakarta