Advertisement
Tahun Ini Pembahasan APBD Masuk Propemperda
Advertisement
Tahun ini DPRD DIY juga memasukkan pembahasan APBD
Harianjogja.com, JOGJA-DPRD DIY menetapkan 15 raperda dan satu revisi perdais sebagai prioritas dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2018. Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini DPRD DIY juga memasukkan pembahasan APBD sebagai raperda kumulatif terbuka tahun 2018.
Advertisement
Dari ke-16 regulasi yang akan digodok tahun 2018, 10 di antaranya adalah inisiatif Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. Dan empat diantaranya merupakan lungsuran tahun 2017, yakni Raperda Review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri DIY, Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman serta revisi Perdais Kelembagaan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.
Ketua Bapemperda DPRD DIY Rendradi Suprihandoko menyatakan, pembahasan raperda akan dilakukan dengan menggunakan skema triwulan. Di mana pada triwulan pertama akan dibahas empat raperda, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Cadangan Pangan DIY, Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dan Raperda RPJMD 2017-2022.
"Dari hasil rapat dengan Pemda DIY kemarin, ternyata yang siap baru penyelenggaraan kearsipan, sementara cadangan pangan belum. Karena itu Revisi Perdais Kelembagaan didorong jadi prioritas triwulan pertama. Itu sudah disampaikan ke pimpinan," ujarnya saat ditemui di Kantor DPD PDI-Perjuangan, Jumat (5/1/2018).
Ia menambahkan, untuk RPJMD harus sudah selesai dibahas pada April 2018, oleh karena itu pada Februari atau Maret, pembahasan sudah harus mulai dilakukan. Sementara, Raperda RTRW DIY tahun 2018-2038 beserta turunannya, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri DIY, Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman rencananya dibahas pada triwulan kedua. Sementara pada triwulan ketiga akan dibahas enam raperda prioritas.
Rendradi menambahkan, pada 2018, Bapemperda DPRD DIY turut memasukkan segala hal terkait pembahasan APBD sebagai bagian dari Propemperda. Hanya bedanya tidak dikategorikan raperda prioritas, tapi sebagai raperda kumulatif terbuka. Ada tiga raperda yang masuk kategori ini, diantaranya adalah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017, Raperda tentang Perubahan APBD 2018 dan Raperda APBD 2019.
"Tahun sebelumnya itu belum dimasukkan dalam daftar. Keputusan itu adalah hasil diskusi internal Bapemperda setelah konsultasi di Jakarta. Kesekjenan DPR RI bilang APBN masuk prolegnas karena Menag kebijakan strategis. Sehingga nanti untuk mengukur kinerja dewan, ini [pembahasan? APBD] harus dimasukkan, " ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ribuan Orang Ditangkap Petugas Polda Jatim dalam Kasus Premanisme dan Kriminalitas Jalanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelajar di Bantul Tewas Dibacok Senjata Tajam di Jalan Bawuran
- Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
- Pemkab Bantul Terima Hasil Evaluasi BPKP, Fokus pada 5 Sektor Perioritas
- Peringati Hari Jadi ke-109, Pemkab Sleman Gelar Operasi Katarak Gratis
- Diduga Edarkan Psikotropika, Tiga Warga Dlingo Bantul Ditangkap Polisi
Advertisement