Advertisement
Ternyata, Toilet Bawah Tanah Titik Nol Km Tutup karena Diprotes Sultan
Advertisement
Toilet Titik Nol yang baru saja dibuka, hari ini Rabu (10/1/2018) kembali ditutup sementara
Harianjogja.com, JOGJA--Toilet Titik Nol yang baru saja dibuka, hari ini Rabu (10/1/2018) kembali ditutup sementara. Hal ini kemudian membuat wisatawan kecewa. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyatakan penutupan dilakukan untuk menanggapi keluhan dari Sri Sultan HB X.
Advertisement
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=883707">Toilet Bawah Tanah Titik Nol Tutup, Wisatawan Kecele
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) DIY M. Mansur mengungkapkan, penutupan dilaksanakan karena akan ada perbaikan guna membuat air jadi lebih kencang.
"Itu kan memang dalam rangka perawatan. Kemarin Pak Gubernur bilang airnya kurang banter, sekarang kami perbaiki supaya lebih kencang," ucapnya melalui sambungan telepon, Rabu (10/1/2018).
Sebelumnya, saat Pencanangan Pemanfaatan Pedestrian Malioboro (Pasar Beringharjo-Titik Nol) dan Toilet Underground Titik Nol, Selasa (9/1/2018), Sri Sultan HB X mengaku puas dengan pelaksanaan proyek, hanya saja ia masih mengeluh air pembilas toilet kurang bergerak dengan cepat.
"Pembangunan kawasan Malioboro yang dari Beringharjo sampai Titik Nol dan toilet cukup lah. Hanya mungkin airnya kurang keras. Bukan di wastafel, tapi di toiletnya. Kurang bisa penuh. Itu saja yang perlu dikomunikasikan? dengan PDAM," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Teror Aktivis KontraS, Peradi Minta Jaminan Keamanan bagi Penggiat HAM
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Buka Puasa Jogja 13 Maret 2026: Magrib 17.56 WIB
- Antrean 350 Meter di GT Purwomartani, Arus Dialihkan ke Prambanan
- Lonjakan Penumpang YIA Jelang Lebaran 2026 Picu Extra Flight
- Dishub DIY Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang
- 208 Dapur MBG DIY Dihentikan, SLHS Jadi Syarat Operasional
Advertisement
Advertisement



