Advertisement
KRIMINAL JOGJA : Main ke Indekos Teman, Karyawati Berkerudung Curi Laptop
Advertisement
Seorang karyawati asal Pacitan, Jawa Timur, berinisial MAN, 20, mencuri laptop rekannya
Harianjogja.com, JOGJA-Seorang karyawati asal Pacitan, Jawa Timur, berinisial MAN, 20, mencuri laptop rekannya sendiri di sebuah indekos di wilayah Muja-muju, Umbulharjo.
Advertisement
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (8/1/2018) sore lalu. Saat itu tersangka main ke indekos temannya, Fitri, 19. Keduanya sempat berbincang-bincang santai.
Namun, saat korban pamit untuk salat Ashar, tersangka diam-diam memindahkan laptop korban ke motornya. "Setelah memindahkan laptop tersangka kembali ngobrol dengan korban, kemudian pamit," kata Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Supatno, Kamis (11/1/2018).
Menurut Supatno, korban baru menyadari laptopnya hilang pada malam hari, kemudian melapor polisi. Kesesokan harinya, polisi bermasud mencari saksi-saksi untuk mengungkap pencurian tersebut, termasuk MAN.
Dari hasil pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (8/1/2018), polisi mencurigai MAN karena keterangannya berbelit, belit, "Lama-lama tersangka mengaku juga dia yang telah mencuri," ujar Supatno.
Laptop seharga Rp6 juta masih ada di indekos tersangka di wilayah Sagan Gondokusuman, kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Kini wanita berkerudung tersebut harus mendekam di tahanan khusus wanita Polsek Wirobrajan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Update Puting Beliung Sleman Rusak 20 Titik, Ngaglik Terparah
- Layanan KA Jarak Jauh Kembali Normal Bertahap Mulai 30 April 2026
- Daftar KA Tambahan Jogja untuk Libur Panjang Mei, Cek di Sini
- Sultan HB X: Investor Wajib Jaga Alam Jogja, Jangan Merusak
Advertisement
Advertisement



