Advertisement

KPU Segera Buka Lowongan Anggota PPK

David Kurniawan
Senin, 22 Januari 2018 - 11:55 WIB
Kusnul Isti Qomah
KPU Segera Buka Lowongan Anggota PPK

Advertisement

Proses pendaftaran dibuka mulai 25-31 Januari

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul segera membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2019. Rencananya proses pendaftaran dibuka mulai 25-31 Januari mendatang.

Advertisement

Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Ikhsan mengatakan akan segera membuka pendaftaran untuk anggota PPK. Rencananya di setiap kecamatan ada tiga anggota PPK. Jumlah ini disesuaikan dalam aturan yang tertuang di Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu.

“Ketentuannya memang tiga orang di setiap kecamatan. Jadi untuk satu kabupaten akan ada sebanyak 54 anggota PPK,” katanya kepada Harianjogja.com, Minggu (21/1/2018).

Menurut dia, pendaftaran anggota PPK akan dibuka selama satu minggu. Rencananya masa pendaftaran dilaksanakan mulai Kamis (25/1) hingga Rabu (31/1) mendatang. “Sudah mulai kita persiapkan, termasuk di dalamnya persyaratan pendaftaran untuk calon anggota PPK,” ungkapnya.

Ikhsan pun berharap dalam rekrutmen ini dapat berjalan lancar sehingga tahapan dapat selesai tepat waktu. “Nanti kalau sudah anggota PPK terpilih, KPU akan melanjutkan dengan rekrutmen untuk anggota Panitia Pemilihan Suara di tingkat desa. untuk pengisian badan adhoc dalam pemilu, kami diberikan tenggat waktu perekrutan hingga 8 Maret mendatang,” imbuhnya.

Anggota KPU Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan, tahapan dalam pemilu sudah disusun dan prosesnya sudah mulai dilaksanakan. Ia tidak menampik antara satu tahapan dengan tahapan lain waktunya saling berdekatan. Namun, kata Is Sumarsono, hal tersebut bukan mejadi masalah karena proses akan dilalui bersama hingga pelaksanaan pemilu berakhir.

“Contohnya saat ini, kami mempersiapkan wacana untuk pemetaan daerah pemilihan. Namun di sisi lain, KPU juga membahas tahapan lain seperti proses rekrutmen anggota PPK dan PPS,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

LaNyalla Bicara Soal 66 Tahun Dekrit Presiden

News
| Minggu, 06 Juli 2025, 02:57 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement