Advertisement
Giliran PPP Jogja yang Bermasalah Kantornya
Advertisement
Persoalannya, belum ada keterangan bahwa kantor sekretariat partai itu digunakan sampai pemilu 2019
Harianjogja.com, JOGJA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja menyatakan hasil verifikasi faktual semua partai politik bakal calon peserta pemilu 2019 memenuhi persyaratan keanggotaan, kepengurusn, dan keterwakilan 30 persen perempuan. Hanya soal domisili kantor kesekretariatan yang sempat bermasalah.
Advertisement
Ketua KPU Kota Jogja, Wawan Budianto enggan menyebut partai mana yang kantor. "Ya hanya satu dua partai aja [yang kantornya bermasalah]," kata Wawan saat dihubungi, Jumat (2/2/2018).
Wawan mengatakan, saat melakukan verifikasi, pengurus partai sudah menunjukkan keterangan domisili kantor dari kelurahan. Namun, persoalannya, belum ada keterangan bahwa kantor sekretariat partai itu digunakan sampai Pemilu 2019 mendatang. Karena
itu, pihaknya masih akan menunggu pernyataan resmi tertulis dari pengurus partai bahwa kantor partai digunakan sampai tahapan pemilu 2019 selesai.
Pihaknya masih memberikan waktu perbaikan berkas untuk melengkapi kekurangan persyaratan tersebut sampai 5 Februari nanti. "Masih ada waktu untuk perbaikan," kata dia.
Sementara itu, verifikasi untuk tiga komponen lainnya seperti kepengurusan, keterwakilan perempuan 30% dalam kepengurusan, serta keanggotaan, kata Wawan, sudah memenuhi syarat. Dalam verifikasi faktual tersebut, KPU menggunakan sampel 5% dari total anggota partai yang memenuhi syarat saat verifikasi administrasi.
Total ada 15 partai yang mengajukan berkas pendaftaran, kemudian diverifikai. Dari jumlah tersebut, sebelas partai merupakan partai lama, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Sementara empat partai baru adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo, Partai Garuda, dan Partai Berkarya. Perindo sudah lebih dulu lolos dalam verifikasi tahap awal. Wawan menyatakan status sekretariat partai yang sebagian besar kontrak tidak menjadi persoalan selama ada keterangan kantor itu akan digunakan sampai tahapan pemilu 2019 selesai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, partai yang kantornya dipersoalkan tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP tercatat ada dua sebagai imbas dualisme kepengurusan tingkat pusat, yakni di Jalan Veteran Umbulharjo dan di Prawirotaman Mergangsan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
AS Tarik 2.000 Marinir dari Jepang, Perkuat Serangan Lawan Iran
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Buka Puasa Jogja 13 Maret 2026: Magrib 17.56 WIB
- Antrean 350 Meter di GT Purwomartani, Arus Dialihkan ke Prambanan
- Lonjakan Penumpang YIA Jelang Lebaran 2026 Picu Extra Flight
- Dishub DIY Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang
- 208 Dapur MBG DIY Dihentikan, SLHS Jadi Syarat Operasional
Advertisement
Advertisement



