Advertisement
Biaya Pengobatan Korban Bencana Bisa Dapat Ganti dari Pemerintah, Ini Mekanismenya
Advertisement
Hujan disertai angin kencang dan petir melanda wilayah Sleman, Sabtu (3/2/2018)
Harianjogja.com, SLEMAN- Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Makwan mengatakan, ada mekanisme bagi warga untuk mengakses dana kebencanaan sesuai Perbup No.36/2017.
Advertisement
"Kalau yang punya jaminan BPJS Kesehatan, [biayanya] pakai BPJS. Kalau tidak ada pakai skema Perbup 36/2017. Ada bantuan pembiayaan skema perbup," ujarnya, Sabtu (3/2/2018).
Untuk mengakses dana tersebut, warga yang menjadi korban bencana bisa melaporkan kejadian tersebut melalui desa atau kecamatan.
"Saat mengajukan, disertakan biaya administrasi yang dibayar ke rumah sakit. Nanti nota dari rumah sakit kami ganti," jelasnya.
Hal ini menanggapi keluhan korban baliho itu ambruk yang menimpa seorang penjaga angkringan, Sumarni warga Kledokan yang saat itu sedang menyusui anaknya.
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=891176">CUACA EKSTREM : Baliho di Sleman Tumbang Menimpa Ibu yang sedang Menyusui
M Syarif, suami Sumarni berharap pemilik baliho bertanggungjawab atas kerusakan properti usaha di sekitar lokasi. Termasuk membiayai perawatan istrinya yang dirujuk ke rumah sakit.
"Saya mau minta tanggungjawab pemilik baliho. Istri saya mau minta keluar sekarang tapi harus bayar Rp2,5 juta untuk rumah sakit," ujarnya.
Akibatnya, Syarif harus pontang panting mencari pinjaman dana saat itu juga. Bagi Syarif, uang sebesar itu tidak bisa didapat dalam waktu singkat. Apalagi Syarif sama sekali belum memiliki jaminan apapun, termasuk sebagai peserta BPJS Kesehatan.
"Saya masih ngontrak rumah dengan istri dan empat anak saya. Ini baru ada dana Rp1,9 juta. Hasil pinjaman," ujar dia sambil bergegas mencari pinjaman dana.
"Untungnya (Sumarni) tidak ada luka serius sama sekali. Bagian tengkuk dan kepala sempat terkena besi," kata M Syarif, suami korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
- Kalurahan di Gunungkidul Mulai Urus Pencairan Dana Desa Termin Kedua
Advertisement
Advertisement