Advertisement
Pengembangan Sarana Pariwisata di Gunungkidul Serampangan

Advertisement
Restoran di Pantai Pulang Sawal bahkan belum dilengkapi izin
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Pengembangan sarana pariwisata di Gunungkidul masih serampangan. Pembangunan resort di Pantai Seruni dan restoran di Pantai Pulang Sawal, Kecamatan Tepus, disetop Pemerintah Kabupaten Gunungkidul karena belum tuntas mengurus izin.
Advertisement
“Proses pengajuan izin pembangunan resor di Pantai Seruni masih dalam tahap amdal [analisis mengenai dampak lingkungan], sedangkan pembangunan restoran di Pantai Pulang Sawal beberapa waktu yang lalu masih berjalan, lalu mendapat peringatan dari Satpol PP Gunungkidul,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul Irawan Jatmiko kepada kepada Harianjogja.com, Minggu (4/1/2018).
Pembangunan dua sarana penunjang pariwisata itu bisa dilanjutkan apabila seluruh perizinan sudah komplet. Menurut dia, pembuatan bangunan harus dilengkapi izin lokasi, tata ruang, lingkungan dengan menyertakan amdal, serta dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL). “Saat ini mereka baru proses memenuhi perizinan itu,” kata Irawan.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunungkidul Winaryo mengatakan, restoran di Pantai Pulang Sawal bahkan belum dilengkapi izin. “Restoran di Pantai Indrayanti saya rasa belum ada izin sama sekali tetapi langsung dibangun saja. Satpol PP nanti akan menindak tegas,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Belum Ada Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Ajukan Pinjaman ke Bank
- Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 18 September 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 18 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 17 September 2025
Advertisement
Advertisement