Advertisement
Ingin Bangun Hotel Bintang di Bantul, Ini Syaratnya
Advertisement
Pemkab terapkan sejumlah syarat untuk investasi hotel.
Harianjogja.com, BANTUL--Wilayah Kabupaten Bantul minim hotel berbintang. Hingga kini tercatat hanya ada dua hotel berbintang di kawasan selatan DIY ini. Pemkab Bantul menerapkan sejumlah syarat kepada investor yang ingin menanamkan modalnya membangun hotel di Bumi Projotamansari.
Advertisement
Ketua PHRI DIY, Istijab Danunagoro mengatakan hotel berbintang menjadi salah satu jaminan pelayanan bagi wisatawan. Hal ini mengingat hotel berbintang biasanya sudah mengikuti standarisasi pelayanan yang telah ditetapkan. Sehingga dengan adanya hotel berbintang, lama tinggal wisatawan di suatu daerah biasanya dapat meningkat. Namun ia mengakui di Kabupaten Bantul ini masih minim hotel berbintang.
http://m.harianjogja.com/?p=896160">Baca juga : Bantul Kekurangan Hotel Berbintang
Sementara itu, Bupati Bantul Suharsono mengakui sulitnya perijinan dan biaya yang cukup tinggi membuat para investor takut masuk ke Bantul. Namun ia memastikan kondisi beberapa tahun silam itu sudah berbanding terbalik dengan saat ini. Menurutnya Pemkab Bantul sudah berkomitmen untuk mempermudah dan mempercepat proses perijinan.
Namun Suharsono mengaku memberikan sejumlah syarat bagi para investor yang hendak mendirikan hotel di wilayahnya. Salah satunya adalah penyerapan tenaga kerja yang 70% harus warga Bantul. Meski bukan pada posisi vital seperti manajer, Bantul menurutnya memiliki banyak sumberdaya manusia yang bisa direkrut.
Terkait usulan yang sempat mengemuka yaitu mewajibkan tamu Pemkab menginap di Bantul, Suharsono mengaku belum bisa menerapkan. Pasalnya dia menilai Bantul harus melakukan banyak persiapan terkait kesiapan layanan. "Saya hanya sekedar mengimbau saja agar menginap di Bantul," tuturnya, Selasa (20/2/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
Advertisement
Advertisement





